Ketapang ( sorot10)– Bupati Ketapang Alexander Wilyo menghadiri kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Sandai, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Simpang Dua, dan Kecamatan Simpang Hulu.
Dalam kegiatan tersebut,Bupati didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang, para Kepala OPD terkait, Camat, Kapolsek, Danramil, tokoh adat, tokoh agama, serta para kepala desa di wilayah kecamatan yang dikunjungi.
Dalam sambutan, Bupati menegaskan pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat, salah satunya melalui penghentian kebiasaan buang air besar sembarangan.
Bupati menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
“Kalau dulu mungkin masyarakat belum tahu pentingnya WC, tapi sekarang harus kita ubah. Tidak boleh lagi BAB sembarangan. Ini demi kesehatan kita bersama.”
Kebiasaan BAB sembarangan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit menular. “Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat, seperti mencuci tangan pakai sabun, mengelola sampah dengan benar, serta memastikan air minum dimasak sebelum dikonsumsi,”kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, saya juga mengingatkan bahwa desa yang belum mendeklarasikan ODF belum dapat ditetapkan sebagai desa mandiri.
Bupati menegaskan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam melakukan pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kalau sudah ODF, baru layak disebut desa mandiri. Karena itu saya minta camat dan kepala desa terus memantau agar seluruh desa di Ketapang benar-benar bebas dari praktik BAB sembarangan.”( yas)





