KOMISI I DPRD Ketapang menggelar rapat kerja dengan Pemda Ketapang membahas masalah tenaga honorer dan menyampaikan hasil konsultasi mereka ke Menpan RB beberapa waktu lalu.
Disepakati tidak akan ada lagi penerimaan tengah honorer baru dan fokus penyelesaian tenaga honorer yang telah masuk data Base BKN dan termasuk honorer yang belum masuk data base BKN.
Sementara untuk honorer dengan tingkat pendidikan SMP dan SD akan dijadikan tenaga outsorcing.
Berikut pernyataan Gusmani kepada sorot 10 dan sejumlah media usai rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih 2024 di DPRD Ketapamg Rabu 15/1/2025.( yas)





