Pemkab Ketapang Lindungi 34.400 Warganya dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketapang ( Sorot10) – Pemerintah Kabupaten Ketapang melindungi 34.400 warganya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dilindungi dua program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza memaparkan, mereka yang dilindungi berasal dari kalangan pekerja rentan yang tidak menerima upah, seperti pedagang kecil, petani, pekebun, nelayan, pekerja sosial keagamaan hingga pekerja di bidang informal lainnya.

“Rata-rata mereka sudah diverifikasi dan ditentukan layak untuk didaftarkan, leading sectornya ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang. Mereka yang menerima perlindungan ini termasuk dalam tingkat ekonomi bawah,” kata Zeid Eriza kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Zeid Eriza menyampaikan, iuran untuk program yang melindungi 34.400 pekerja rentan ini dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD Kabupaten Ketapang. Penerima manfaat yang didaftarkan tersebar di seluruh kecamatan dengan rentang usia 18 hingga 65 tahun.

“Pemda Ketapang berkomitmen untuk melindungi para pekerja rentan ini dan mudah-mudahan kami berharapnya berkelanjutan dan perlindungan ini bisa merata kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Zeid Eriza menyampaikan, selain infrastruktur, Pemkab Ketapang juga konsen memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga yang membutuhkan dalam bidang sosial.

“Pemkab Ketapang meraih penghargaan Paritrana Award peringkat pertama se-Kalimantan Barat selama empat tahun berturut-turut, setiap tahun capaian coverage-nya terus meningkat, Ketapang ini paling tinggi diantara kabupaten yang lain, ” bebernya.

Zeid Eriza menjelaskan, beragam manfaat yang didapat peserta. Mulai dari penggantian biaya pengobatan tanpa batas maksimal hingga biaya penggantian tranportasi saat berobat. Jika peserta meninggal dunia maka akan diberi santunan kepada ahli waris senilai Rp42 juta.

“Kalau dia cacat tetap atau meninggal dunia, punya anak, dapat beasiswa juga, kalau punya dua anak, sejak TK sampai perguruan tinggi itu totalnya Rp174 juta,” bebernya. (Yas)

  • Related Posts

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Wabup Jamhuri : IniKesedihan Kita yang Mendalam WAKIL BUPATI Ketapang Jamhuri Amir, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam , atas hanya terdapat 12 orang CAlon Jemaah Haji ( CJH). Ketapang tahun 2026.…

    Baca Selanjutnya

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    Ketapang ( sorot10)- Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melarang dilakukannya tes membaca, menulis dan berhitung ( Calistung) pada penerimaan siswa baru di tingkat SD. Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menegaskan larangan…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 7 views
    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 5 views
    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 8 views
    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 11 views
    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 9 views
    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 10 views
    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik