Pemkab Ketapang Lindungi 34.400 Warganya dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketapang ( Sorot10) – Pemerintah Kabupaten Ketapang melindungi 34.400 warganya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dilindungi dua program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza memaparkan, mereka yang dilindungi berasal dari kalangan pekerja rentan yang tidak menerima upah, seperti pedagang kecil, petani, pekebun, nelayan, pekerja sosial keagamaan hingga pekerja di bidang informal lainnya.

“Rata-rata mereka sudah diverifikasi dan ditentukan layak untuk didaftarkan, leading sectornya ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang. Mereka yang menerima perlindungan ini termasuk dalam tingkat ekonomi bawah,” kata Zeid Eriza kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Zeid Eriza menyampaikan, iuran untuk program yang melindungi 34.400 pekerja rentan ini dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD Kabupaten Ketapang. Penerima manfaat yang didaftarkan tersebar di seluruh kecamatan dengan rentang usia 18 hingga 65 tahun.

“Pemda Ketapang berkomitmen untuk melindungi para pekerja rentan ini dan mudah-mudahan kami berharapnya berkelanjutan dan perlindungan ini bisa merata kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Zeid Eriza menyampaikan, selain infrastruktur, Pemkab Ketapang juga konsen memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga yang membutuhkan dalam bidang sosial.

“Pemkab Ketapang meraih penghargaan Paritrana Award peringkat pertama se-Kalimantan Barat selama empat tahun berturut-turut, setiap tahun capaian coverage-nya terus meningkat, Ketapang ini paling tinggi diantara kabupaten yang lain, ” bebernya.

Zeid Eriza menjelaskan, beragam manfaat yang didapat peserta. Mulai dari penggantian biaya pengobatan tanpa batas maksimal hingga biaya penggantian tranportasi saat berobat. Jika peserta meninggal dunia maka akan diberi santunan kepada ahli waris senilai Rp42 juta.

“Kalau dia cacat tetap atau meninggal dunia, punya anak, dapat beasiswa juga, kalau punya dua anak, sejak TK sampai perguruan tinggi itu totalnya Rp174 juta,” bebernya. (Yas)

  • Related Posts

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Ketapang ( sorot10)— Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dan silaturahmi…

    Baca Selanjutnya

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menerima audiensi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Wakil Bu pati Ketapang, Selasa, 15 September 2026. Pertemuan tersebut…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 5 views
    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 6 views
    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    Bupati Hadiri Maulid BPCNU

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Hadiri Maulid BPCNU