Ketapang ( sorot10)- Pendapatan daerah pada APBD Perubahan direncanakan naik sebesar Rp. 105.354 371 903.
Wakil Bupati Ketapang Farhan mengungkap hal tersebut saat menyampaikan pidato Bupati Ketapang dalam rangka penyampaian nota keuangan Perubahan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Pidato Bupati Ketapang tersebut disampaikan Farhan pada rapat paripurna DPRD Ketapang Senin 5 /8/2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamhuri Amir didampingi Ketua Suprapto dan Mat Hoji. Hadir Forkopimda, staf ahli Bupati, Asisten sekda, pimpinan OPD dan anggota DPRD.
APBD sebelum.perubahan sebesar Rp. 2.385.004.525.049. Sementara pada APBD Perubahan 2024 direncanakam sebesar Rp. 2.490.358.896.952.
Rencana pendapat tersebut berasal dari PAD sebesar Rp. 254.445.219.806 dan pendapatan tranfer sebesar Rp.2. 235.913.677.146.
Untuk mencapai pendapat tersebut akan dilakukan; pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan perpajakam daerah secara elektronik, penyusunan dan penyempurnaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, melaksanakan ekstensifi dan intensifikasi objek pajak pendapatan yang memiliki potensi besar.
Upaya lain yang akan dilakukan adalah pembangunan databasepajak dan retribusi daerah, melaksanakan pengendalian dan pengawasan atas pungutan PAD.
Pengoptimalan kinerja BUMD untuk.lebih berkontribusi pada pendapatan daerah juga didirikan. Upaya lainnya adalah pengotimalan sumber pendapatan dari pendapatanbrranfer, dengan upaya koordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. ( yas)





