Ketapang ( sorot10) – DPRD Ketapang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Anggota DPRD Ketapang terhadap pidato Bupati Ketapang atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Ketapang, Kamis (11/8/2022).

Penyampian pandangan umum ini diwakilkan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang kemudian naskahnya diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Junaidi firrawan.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Gusmani mengapresiasi angka kenaikan APBD perubahan 2022 yang semula ditargetkan Rp 206.354.014,491 naik menjadi Rp 21.027.230.133. Dengan naiknya APBD perubahan ini Pemda Ketapang disarankan untuk memangkas kebijakan yang tidak menjadi prioritas dan memprioritaskan yang berorientasi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Selain itu Gusmani juga menyarankan penyelesaian beberapa masalah yang tengah dihadapi pemerintah daerah diantaranya di Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan pihaknya meminta agar menyelesaikan permasalahan petani sawit di Kecamatan Marau dengan PT Mina Mas karena sudah cukup lama.
“Petani Kecamatan Marau akan mengadakan demo ke pihak perusahaan menuntut haknya yang selama ini belum dipenuhi pihak perusahaan, perlu menjadi perhatian dinas terkait,” ungkapnya.
Gusmani juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan tenaga honorer dan kontrak yang akan dihapuskan, pemerintah daerah harus mengambil langkah upaya penyelamatan yang akan berakibatkan pengangguran akan semakin besar.
Pandangan umum kedua Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Kasdi yang mengatakan APBD merupakan salah satu skenario untuk pengentas kemisikinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, APBD seharusnya dapat membantu mengurangi beban hidup rakyat.
“APBD jika tidak dikelola dengan baik dan benar maka itu tidak akan berdampak positif kepada kehidupan masyarakat, APBD harusnya bisa membantu mengurangi beban hidup rakyat dan memperlancar mobilisasi barang dan orang juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,’’ tukasnya.
Kasdi juga menghimbau kepada OPD sebagai kuasa pengguna anggaran untuk mempercap proses penyerapan anggaran, tentu dengan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar tepat sasaran.
Padangan umum ketiga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Uti Waskito, dirinya mengajak secara bersama-sama membangun dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainya.
Uti menegaskan sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, selain itu pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 dinilai sangat bagus karena ini merupakan momentum yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara Ketua DPRD Ketapang M Febriadi mengatakan terhadap pandangan umum tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mempelajarinya guna mempersiapkan jawaban maupun penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya yang direncanakan pada 15 Agustus mendatang.
“Guna mempermudah pihak eksekutif mempelajari dan memahami pandangan umum tersebut. Maka naskah pandangan umum tersebut kami serahkan kepada Bupati Ketapang atau yang mewakili,” ujar M. Febriadi.( yas)





