Ketapang ( sorot10)- Penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi mengutamakan calon siswa yang jarak kediamannya dekat dengan sekolah. Tidak ada pembatasan jarak maksimal dan zonasi merupakan 50 persen dari kuota Penerimaan siswa baru.
” Tidak ada pembatasan jarak pada sistem zonasi. Sistem ini memang memberikan peluang kepada calon siswa yang domisilinya paling dekat dengan sekolah sebanyak 50 persen. Jarak diukur berdasarkan Google map,” kata Gusti Muzakirin, Wakil Ketua Penerimaan siswa baru, SMA N 1 Ketapang , menjawab sorot10 Rabu 29/6/22.
Sejumlah orang tua yang lokasi kediamannya jauh dari sekolah mengeluh kepada sorot10. Karena peluang anak anak mereka untuk diterima pada sekolah negeri yang diinginkan sangat kecil.
Menurut Muzakirin, Penerimaan siswa baru selain melalui sistem zonasi, bisa juga berdasarkan prestasi baik akademik ( nilai rapor) maupun non akademik ( prestasi di bidang lain ) dan itu sebesar 30 persen dari kuota Penerimaan.
Penerimaan bisa juga berdasarkan calon siswa merupakan penyandang disabilitas, jalur affirmatif ( kurang mampu) dan perpindahan tugas orangtua.
Jadi ada pilihan bagi orang tua ,untuk mendaftarkan anaknya pada satu sekolah. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 20/6 dan berakhir 26/6 lalu.
SMA N 1 Ketapang tahun ajaran 2022/2023 memiliki kuota sebanyak 258 siswa atau 8 kelas. ( yas)
Foto:
Gusti Muzakirin ( yas)






