Satnarkoba Bekuk 3 Warga Tumbang Titi

Ketapang ( sorot10)- Satreskoba Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap tiga oknum warga yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Kamis ( 09/06/2022 ) Pukul 23.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait sering adanya kegiatan penggunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang.

“ Dari informasi yang kita terima rumah tersebut milik UT (29) yang juga salah satu pelaku yang kita amankan,” Ujar Anggiat

Lebih jauh dijelaskannya, setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan, Petugas Satuan Narkoba Polres Ketapang langsung melakukan upaya hukum melalui penggrebekan di rumah tersebut, dan mendapatkan seorang pelaku berinisial KS (35) sedang berada didalam rumah. Selang beberapa saat kemudian, dari luar rumah, datang pelaku UT masuk kedalam rumah dan juga langsung diamankan oleh petugas.

Disaksikan oleh perangkat RT setempat, Petugas mengamankan barang bukti berupa paket klip berisi serbuk sabu seberat 0,79 gram bruto serta uang tunai sejumlah 240.000 rupiah dari tangan pelaku KS. Sedangkan dari tangan pelaku UT, petugas mengamankan paket klip serbuk sabu seberat 1,09 gram bruto serta uang tunai sebesar 3.670.000 Rupiah.

“ Kedua pelaku mengatakan bahwa seluruh barang bukti sabu didapatkan dari pelaku MAW (44), oknum warga yang tinggal di Desa Beringin Rayo Kecamatan Tumbang Titi dan juga seorang residivis dengan kasus yang sama ” Tambah Anggiat

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku ketiga yaitu MAW. Dan beberapa jam kemudian, petugas berhasil mengamankan pelaku MAW di rumahnya di Desa Beringin Rayo Kecamatan Tumbang Titi serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong alat hisap, 1 bungkus klip plastik bening kosong, 1 buah sendok yang diduga digunakan untuk mengkomsumsi sabu serta 1 buat korek api gas.

Ditambahkannya, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar.( yas/11/6/22)

  • Related Posts

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Ketapang ( sorot10)— Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dan silaturahmi…

    Baca Selanjutnya

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menerima audiensi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Wakil Bu pati Ketapang, Selasa, 15 September 2026. Pertemuan tersebut…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 5 views
    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 6 views
    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    Bupati Hadiri Maulid BPCNU

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Hadiri Maulid BPCNU