Ketapang ( sorot10)- Seorang pemuda yang diduga orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) berinisial TW (21) di kawasan jembatan Kuning /Pawan 5 Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Ketapang, diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan seorang remaja putri mengalami luka.
Peristiwa bermula saat korban remaja putri berinisial SWT (14) bersama ibunya SST, sedang menjaga toko kelontong milik nya yang terletak di jalan Pangeran Kusuma Jaya, Kelurahan Mulia Kerta Benua Kayong Ketapang, pada Kamis 09 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Sesaat kemudian toko mereka didatangi oleh pelaku TW, dengan mengendarai sepeda motor matic warna merah, tanpa alasan yang jelas pelaku langsung marah marah dan melakukan pemukulan ke arah wajah korban SWT dengan menggunakan kunci motor sehingga korban langsung mengalami luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan.
Ayah korban KB (40) yang saat kejadian tengah berada di kamar mandi, langsung terkejut mendengar teriakan anak dan istrinya. Ia pun langsung berlari kearah toko dan mendapati korban sudah terluka di bagian kepala sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin menjelaskan, sesaat setelah kejadian, ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Benua Kayong dan langsung ditindak lanjuti anggota Polsek bersama Satuan Reskrim Polres Ketapang dengan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
” Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Polsek Benua Kayong bersama Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan mencari identitas pelaku, Alhamdulillah setengah jam kemudian pelaku berhasil kita amankan ” jelas Yasin, Jumat 10 Juni 2022 Pukul 10.00 wib.
Lebih jauh diterangkannya, untuk motif pelaku sampai tega melakukan pemukulan kepada korban, masih dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik.
” Untuk motif nya sendiri, terus kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku, dan beberapa warga setempat juga menerangkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan, dan hal ini akan kita buktikan dengan melakukan pemeriksaan medis dari ahli kejiwaan, ” tutup Yasin.(yas)
Foto: pelaku






