
Ketapang ( sorot10)- Pemda Ketapang bekerjasama dengan distributor , pekan depan akan menggelar operasi pasar mintak goreng, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.Disisi lain, pihak kepolisian akan menggencarkan pelacakan terhadap pihak tertentu yang diduga melakukan penimbunan. Mereka jika terbukti melakukan penimbunan dapat terancam hukuman 4 tahun penjara.Rencana operasi pasar ( OP) minyak goreng ini, menyusul sidak tim pengendali minyak goreng Ketapang, , ke distributor dan toko pengecer minyak goreng di kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong, Sabtu 5/3/22.Monitoring tim Pemda ini dipimpin staf ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Junaidi Firawan. Selain itu, Kabag Perekonomian Pemda, Kabag Prokopim, unsur kepolisian, Kodim 1203, Bulog dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM.Dari dialog tim dengan distributor, diperoleh informasi bahwa minyak goreng di Ketapang lebih dari cukup. ” Tapi begitu di lempar pedagang , minyak langsung terserap pasar dalam hitungan jam,” kata Junaidi.Namun, begitu masyarakat mencari, minyak masih saja langka.Makanya kata Junaidi, distributor menduga ada yang menimbun minyak . Untuk itu tambahnya, OP akan membuat kesetabilan. Dan tentu pihak kepolisian yang menelusuri siapa siapa yang melakukan penimbunan.( Yas/5/3/22)+4
323233 Komentar24 Kali dibagikanSukaKomentariBagikan





