Ketapang (sorot10)- Terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine, 15 orang anggota Satpol PP Ketapang dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya.
Kasat Pol PP Ketapang Muslimin kepada sorot 10 menyatakan, jajarannya tidak.memiliki ampun bagi anggota yang terbukti menggunakan narkotika.” Dalam surat perjanjian kerja (SPK) terdapat pasal bagi pengguna narkoba langsung diberhentikan dengan tidak.hormat,” kata Muslimin di Kantornya Rabu, 5/7/23.didampingi sekretaris Satpol PP Nuryono dan Kabid Tranmastibum Amirullah.
Surat pemecatan dikeluarkan tanggal 3 Juli 2023 menyusul hasil tes urine yang dilakukan terhadap 290 anggota Satpol PP beberapa waktu lalu.” 15 anggota yang hasil ter urine positif adalah tenaga kontrak, ” ungkap Muslimin.
Tes urine terhadap ASN dan honorer dilingkungan Pemda Ketapang memang diperintahkan Bupati Ketapang Martin Rantan, menyusul adanya kasus penangkapan 4 anggota anggota Satpol PP yang menggunakan Narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan tes urine berjalan sangat profesional dan ketat oleh RSUD Agusjam Ketapang.” Saat itu ratusan anggota dan pimpinan Pol PP Ketapang dikumpulkan mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Saya mengira hanya akan ada pengarahan,” kata Muslimin yang juga menjalani test urine dan hasilnya negatif.
Setelah semua terkumpul, pintu langsung ditutup, dijaga dan tidak diperbolehkan ada yang keluar ruangan. Satu persatu anggota langsung menjalani test dengan pengambilan air seni. ” saat pengambilan air seni petugas laboratorium juga melakukan pengawalan hingga ke toilet dan melakukan pengawasan dari jarak dekat. Yang laki laki dikawal.petugas laki laki dan.yang perempuan dikawal petugas perempuan, ” ungkap Muslimin.
Selain tindakan pemecatan dengan tidak hormat, langkah ke depan yang akan diambil Pol PP dalam.penerimaan tenaga honorer adalah memasukkan persyaratan bebas narkoba dengan hasil tes laboratorium. ( yas)





