Polisi Selami Kasus Solar

Ketapang( sorot10)- Polres Ketapang akan menyelami lebih lanjut dua temuan kasus penyelewengan Solar bersubsidi.

Penegasan tersebut disampaikan dalam keterangan pers Polres Ketapang, soal hasil operasi pekat , Senin 18/4/22, di halaman Mapolres Ketapang.

Keterangan pers ini dipimpin Kapolres Ketapang Yani Permana, didampingi Kasat Binmas AKP Sulardi, Kabag Ops Kompol Yafet Efraim Patabang, Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, dan Kasat Narkoba AKP Anggian Sihombing.

Kapolres mengungkapkan tanggal tanggal 13 dan 14 April 2022, Jajaran Polres Ketapang berhasil mengamankan dua kasus penyelewengan BBM Solar bersubsidi.

Tanggal 13 /4 siang, satuan Sat Reskrim Polres Ketapang mengamankan 1 unit mobil warna hitam , yang melintasi di Jalan Ketapang Siduk , Desa Kuala Tolak,kecamatan MHU. Saat diamankan,mobil yang dikemudikan JH sedang mengangkut 11 drum, berisi BBM jenis Solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai dengan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Besoknya, tanggal 14/4 , kata Kapolres, sekitar pukul 05.00 wib, berdasarkan informasi warga,Tim Sat Reskrim Polres Ketapang kembali mengamankan 1 unit truk yang dikekemudikan SU di Jalan Pelang- Tumbang Titi, Desa Sungai Melayu , Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Truk tersebut sedang mengangkut 34 drum ukuran 200 liter yang berisi BBM jenis Solar, diduga juga akan dijual kembali dengan harga tidak sesuai harga eceran tertinggi BBM Solar bersubsidi.

Seluruh barang bukti dan pelaku, kata Kapolres telah diamankan di Mapolres Ketapang , dan akan dikenakan pasal 55 perubahan UU tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp. 60 miliar.

Menjawab pertanyaan media, soal masih adanya kendaraan yang mengangkut soal di SPBU menggunakan drum dan jaringan, serta kemungkinan lainnya Solar soal ini ke lokasi pertambangan emas tanpa izin, dikatakan Polres akan terus mendalami kasus ini. Mereka akan melakukan penindakan jika ditemukan ada penyelewengan. ( yas/20/4/22)

Mungkin gambar 2 orang dan luar ruangan

  • Related Posts

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Ketapang ( sorot10)– Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menerima audiensi Yayasan WeBe Konservasi di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (4/11/2026). Audiensi tersebut membahas peluang kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Yayasan WeBe…

    Baca Selanjutnya

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Kukuhan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2026 – 2029, Senin ( 2/11/2026 ) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang.…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    • By admin
    • November 4, 2026
    • 3 views
    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 4 views
    Bupati Kukuhkan Kepengurusan  Masjid Agung Al Ikhlas

    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 5 views
    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,

    • By admin
    • October 25, 2026
    • 11 views
    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,