Tadah Barang Curian, Diamankan PolisiKetapang ( Sorot10)- Tiga orang oknum warga yang diduga sebagai penadah barang curian berupa sebuah laptop dan sebuah handphone diamankan anggota Polres Ketapang, pada Jumat 04 Februari 2022.Ketiganya yaitu DZ (28), SU (31) dan HA (31), tak dapat mengelak saat diamankan oleh anggota Sat reskrim Polres Ketapang, mereka diamankan setelah sebelumnya para pelaku pencurian barang tersebut yaitu FER dan AL, diamankan oleh anggota Polsek Kendawangan atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku FER dan AL mengaku bahwa sebelum nya mereka telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Gg Pawan Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan dan telah menjual barang curian kepada ketiga pelaku penadah yaitu DZ, SU dan HA.Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, menjelaskan kronologi diamankannya ketiga pelaku penadah barang curian bermula dari adanya laporan dari seorang warga bernama Ewit, 31 Tahun. Warga yang tinggal di Gg Pawan Jalan R Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan ini membuat laporan terkait peristiwa rumah nya yang di bobol maling yang mengakibatkan 1 buah laptop serta 1 buah handphone hilang diambil orang pada hari jumat 28 januari 2022.“ Setelah adanya laporan ini, Sat reskrim langsung melakukan penyelidikan dilapangan untuk mencari para pelaku, dan setelahnya kita mendapat informasi bahwa ada dua orang pelaku curanmor yang diamankan oleh Polsek Kendawangan dimana kedua pelaku ini ciri ciri nya sama dengan pelaku yang kita curigai beraksi di rumah pelapor ” Ujar PrimasSetelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kendawangan, Pelaku FER mengakui bahwa ia bersama pelaku AL yang membobol rumah pelapor di Gg Pawan. Dari hasil perbuatannya, pelaku FER langsung menggadaikan laptop hasil curian ke pelaku penadah DZ dengan nominal 1 juta rupiah. Sedangkan 1 buah handphone hasil curian, di jual pelaku AL kepada pelaku penadah SU yang selanjutnya dijual SU ke penadah HA dengan harga 500 ribu rupiah.Kini ketiga penadah barang hasil curian beserta barang bukti berupa sebuah laptop Asus warna Grey dan sebuah Handphone Oppo A3s telah dimankan di Mapolres Ketapang, sedangkan kedua pelaku pencurian barang diamankan di Mapolsek Kendawangan.“ Untuk kedua pelaku pencurian kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun sedangkan untuk ketiga pelaku penadah barang curian kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun ” Ujar Kasat.( Yas/5/2/22)

  • Related Posts

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Ketapang ( sorot10)– Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menerima audiensi Yayasan WeBe Konservasi di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (4/11/2026). Audiensi tersebut membahas peluang kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Yayasan WeBe…

    Baca Selanjutnya

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Kukuhan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2026 – 2029, Senin ( 2/11/2026 ) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang.…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    • By admin
    • November 4, 2026
    • 3 views
    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 4 views
    Bupati Kukuhkan Kepengurusan  Masjid Agung Al Ikhlas

    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 6 views
    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,

    • By admin
    • October 25, 2026
    • 12 views
    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,