Tadah Barang Curian, Diamankan PolisiKetapang ( Sorot10)- Tiga orang oknum warga yang diduga sebagai penadah barang curian berupa sebuah laptop dan sebuah handphone diamankan anggota Polres Ketapang, pada Jumat 04 Februari 2022.Ketiganya yaitu DZ (28), SU (31) dan HA (31), tak dapat mengelak saat diamankan oleh anggota Sat reskrim Polres Ketapang, mereka diamankan setelah sebelumnya para pelaku pencurian barang tersebut yaitu FER dan AL, diamankan oleh anggota Polsek Kendawangan atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku FER dan AL mengaku bahwa sebelum nya mereka telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Gg Pawan Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan dan telah menjual barang curian kepada ketiga pelaku penadah yaitu DZ, SU dan HA.Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, menjelaskan kronologi diamankannya ketiga pelaku penadah barang curian bermula dari adanya laporan dari seorang warga bernama Ewit, 31 Tahun. Warga yang tinggal di Gg Pawan Jalan R Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan ini membuat laporan terkait peristiwa rumah nya yang di bobol maling yang mengakibatkan 1 buah laptop serta 1 buah handphone hilang diambil orang pada hari jumat 28 januari 2022.“ Setelah adanya laporan ini, Sat reskrim langsung melakukan penyelidikan dilapangan untuk mencari para pelaku, dan setelahnya kita mendapat informasi bahwa ada dua orang pelaku curanmor yang diamankan oleh Polsek Kendawangan dimana kedua pelaku ini ciri ciri nya sama dengan pelaku yang kita curigai beraksi di rumah pelapor ” Ujar PrimasSetelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kendawangan, Pelaku FER mengakui bahwa ia bersama pelaku AL yang membobol rumah pelapor di Gg Pawan. Dari hasil perbuatannya, pelaku FER langsung menggadaikan laptop hasil curian ke pelaku penadah DZ dengan nominal 1 juta rupiah. Sedangkan 1 buah handphone hasil curian, di jual pelaku AL kepada pelaku penadah SU yang selanjutnya dijual SU ke penadah HA dengan harga 500 ribu rupiah.Kini ketiga penadah barang hasil curian beserta barang bukti berupa sebuah laptop Asus warna Grey dan sebuah Handphone Oppo A3s telah dimankan di Mapolres Ketapang, sedangkan kedua pelaku pencurian barang diamankan di Mapolsek Kendawangan.“ Untuk kedua pelaku pencurian kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun sedangkan untuk ketiga pelaku penadah barang curian kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun ” Ujar Kasat.( Yas/5/2/22)

  • Related Posts

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Wabup Jamhuri : IniKesedihan Kita yang Mendalam WAKIL BUPATI Ketapang Jamhuri Amir, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam , atas hanya terdapat 12 orang CAlon Jemaah Haji ( CJH). Ketapang tahun 2026.…

    Baca Selanjutnya

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    Ketapang ( sorot10)- Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melarang dilakukannya tes membaca, menulis dan berhitung ( Calistung) pada penerimaan siswa baru di tingkat SD. Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menegaskan larangan…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 7 views
    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 5 views
    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 8 views
    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 11 views
    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 9 views
    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 10 views
    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik