Tadah Barang Curian, Diamankan PolisiKetapang ( Sorot10)- Tiga orang oknum warga yang diduga sebagai penadah barang curian berupa sebuah laptop dan sebuah handphone diamankan anggota Polres Ketapang, pada Jumat 04 Februari 2022.Ketiganya yaitu DZ (28), SU (31) dan HA (31), tak dapat mengelak saat diamankan oleh anggota Sat reskrim Polres Ketapang, mereka diamankan setelah sebelumnya para pelaku pencurian barang tersebut yaitu FER dan AL, diamankan oleh anggota Polsek Kendawangan atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku FER dan AL mengaku bahwa sebelum nya mereka telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Gg Pawan Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan dan telah menjual barang curian kepada ketiga pelaku penadah yaitu DZ, SU dan HA.Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, menjelaskan kronologi diamankannya ketiga pelaku penadah barang curian bermula dari adanya laporan dari seorang warga bernama Ewit, 31 Tahun. Warga yang tinggal di Gg Pawan Jalan R Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan ini membuat laporan terkait peristiwa rumah nya yang di bobol maling yang mengakibatkan 1 buah laptop serta 1 buah handphone hilang diambil orang pada hari jumat 28 januari 2022.“ Setelah adanya laporan ini, Sat reskrim langsung melakukan penyelidikan dilapangan untuk mencari para pelaku, dan setelahnya kita mendapat informasi bahwa ada dua orang pelaku curanmor yang diamankan oleh Polsek Kendawangan dimana kedua pelaku ini ciri ciri nya sama dengan pelaku yang kita curigai beraksi di rumah pelapor ” Ujar PrimasSetelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kendawangan, Pelaku FER mengakui bahwa ia bersama pelaku AL yang membobol rumah pelapor di Gg Pawan. Dari hasil perbuatannya, pelaku FER langsung menggadaikan laptop hasil curian ke pelaku penadah DZ dengan nominal 1 juta rupiah. Sedangkan 1 buah handphone hasil curian, di jual pelaku AL kepada pelaku penadah SU yang selanjutnya dijual SU ke penadah HA dengan harga 500 ribu rupiah.Kini ketiga penadah barang hasil curian beserta barang bukti berupa sebuah laptop Asus warna Grey dan sebuah Handphone Oppo A3s telah dimankan di Mapolres Ketapang, sedangkan kedua pelaku pencurian barang diamankan di Mapolsek Kendawangan.“ Untuk kedua pelaku pencurian kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun sedangkan untuk ketiga pelaku penadah barang curian kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun ” Ujar Kasat.( Yas/5/2/22)

  • Related Posts

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Ketapang ( sorot10)— Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dan silaturahmi…

    Baca Selanjutnya

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menerima audiensi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Wakil Bu pati Ketapang, Selasa, 15 September 2026. Pertemuan tersebut…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 5 views
    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 6 views
    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    Bupati Hadiri Maulid BPCNU

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Hadiri Maulid BPCNU