Ketapang ( sorot10) — Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan. Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Ketapang.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Ketapang tersebut, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan bahwa perlindungan pekerja menjadi salah satu hal penting yang perlu terus diperkuat. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Menurut Wakil Bupati, perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan bagi pekerja perusahaan. Masyarakat yang bekerja sebagai petani, pedagang, pelayan, buruh, pengemudi ojek, pekerja mandiri, hingga kelompok masyarakat lainnya juga perlu mendapat perhatian.
“Yang kita pikirkan bukan hanya pekerja yang ada di perusahaan. Semua masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Wakil Bupati menilai, upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah maupun BPJS Ketenagakerjaan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan perusahaan, koperasi, pelaku usaha, dan berbagai mitra lainnya.
Karena itu, Pemkab Ketapang mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang untuk turut mengambil tanggung jawab sosial dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Perusahaan yang telah menjalankan program perlindungan diharapkan dapat menjadi contoh dan berbagi pengalaman kepada perusahaan lain yang belum melaksanakannya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar perusahaan yang masih memiliki kekhawatiran atau pertimbangan tertentu dapat melihat langsung manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, perusahaan dapat memahami bahwa perlindungan pekerja bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.( r/yas)





