Imigrasi Ketapang Warning TKA Ilegal, Masyarakat Diminta Melapor

Ketapang (Sorot10) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang memastikan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak imigrasi, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.

Menurutnya, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) wajib melaporkan keberadaan dan aktivitas pekerja asing tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada warga yang mencurigai keberadaan orang asing yang diduga ilegal, silakan segera laporkan ke pihak Imigrasi,” ujarnya saat kegiatan media gathering di Kantor Imigrasi Ketapang, Senin (20/4/2026).

Pria yang akrab disapa Gustu itu memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihaknya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang pernah ditangani, seperti keterlibatan warga negara asing dalam kasus penyerangan terhadap aparat TNI hingga aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Terhadap pelanggaran tersebut, pihak imigrasi telah mengambil tindakan tegas, termasuk pencekalan hingga 10 tahun.

Gustu menegaskan, Imigrasi Ketapang akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh warga negara asing yang berada di daerah ini mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (Adv/ yas)

  • Related Posts

    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    Ketapang (.sorot10)– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Ketapang berlangsung meriah, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, Jumat (1/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Ketapang ini…

    Baca Selanjutnya

    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    Ketapang ( sorot10)- Pembuatan Paspor kini menjadi lebih mudah dan cepat dengan adanya aplikasi M Paspor. Saat mendaftar pemohon bisa memenuhi syarat syarat administrasi melalui aplikasi ini. Saat ini ,…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 0 views
    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 2 views
    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 1 views
    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 0 views
    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik

    Imigrasi Ketapang Warning TKA Ilegal, Masyarakat Diminta Melapor

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 3 views
    Imigrasi Ketapang Warning TKA Ilegal, Masyarakat Diminta Melapor

    Perkuat Sinergi dengan Media Lokal, Imigrasi Ketapang Optimalkan Keterbukaan Informasi Keimigrasian

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 2 views
    Perkuat Sinergi dengan Media Lokal, Imigrasi Ketapang Optimalkan Keterbukaan Informasi Keimigrasian