DPRD Tetapkan 8 Perda

Ketapang ( sorot10)— DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang (Senin, 19/01/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Ketapang dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dari total anggota DPRD Ketapang, sebanyak 35 orang hadir dan 10 orang berhalangan, sehingga berdasarkan Peraturan DPRD Ketapang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa delapan Raperda telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemerintah Daerah dan telah mendapatkan hasil evaluasi serta fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Barat. Adapun delapan Raperda dimaksud meliputi:
Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045
Raperda tentang Pembentukan Desa Titi Sinar Menyuring
Raperda tentang Pembentukan Desa Kumpai Panjang
Raperda tentang Pembentukan Desa Sedawa
Raperda tentang Pembentukan Desa Danau Paket
Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap delapan Raperda tersebut.( yas)

  • Related Posts

    Bupati Dampingi Warga Teluk Bayur, Sampaikan Konflik Lahan ke DPR RI

    ​Jakarta ( sorot10)– Bupati Ketapang Alexander Wilyo, bersama masyarakat Desa Teluk Bayur (Kecamatan Sungai Laur) dan didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP/RDPU) bersama…

    Baca Selanjutnya

    Imigrasi Ketapang Gelar Pasporia di Car Free Day

    Ketapang ( sorot10)– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menggelar kegiatan Pasporia (PasporCeria) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Ketapang, tepat di depan Toko Hari Jaya,pada Sabtu (19/7/2026).…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Dampingi Warga Teluk Bayur, Sampaikan Konflik Lahan ke DPR RI

    • By admin
    • July 21, 2026
    • 6 views
    Bupati Dampingi Warga Teluk Bayur, Sampaikan Konflik Lahan ke DPR RI

    Imigrasi Ketapang Gelar Pasporia di Car Free Day

    • By admin
    • July 21, 2026
    • 9 views
    Imigrasi Ketapang Gelar Pasporia di Car Free Day

    Bupati Ketapang Kukuhkan Pengurus Laskar Jagadilaga

    • By admin
    • July 20, 2026
    • 6 views
    Bupati Ketapang Kukuhkan Pengurus Laskar Jagadilaga

    Ketapang Perkuat Sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk Menjaga Kelancaran Distribusi dan Ketersediaan BBM serta LPG

    • By admin
    • July 16, 2026
    • 8 views
    Ketapang Perkuat Sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk Menjaga Kelancaran Distribusi dan Ketersediaan BBM serta LPG

    Bupati Terima Audiensi HNSI

    • By admin
    • July 15, 2026
    • 12 views
    Bupati Terima Audiensi HNSI

    Wabup Jamhuri Panen Raya Padi di Sungai Awan Kanan

    • By admin
    • July 14, 2026
    • 13 views
    Wabup Jamhuri Panen Raya Padi di Sungai Awan Kanan