Ketapang ( sorot10) – Bupati Ketapang Alexander Wilyo sampaikan usulan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang. Penyerahan usulan itu dilakukan di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (18/11/2025).
Langkah tersebut diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang sebagai upaya mempercepat perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Ketapang yang menjadi keluhan masyarakat.
“Saya secara resmi menyerahkan surat resmi usulan perbaikan ruas jalan provinsi yang nantinya dapat menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kalbar, yang dikerjakan secara bececat (bertahap),” kata Bupati Ketapang saat menyerahkan surat resmi kepada Gubernur Kalbar.
Bupati Ketapang periode 2025-2030 juga mengapresiasi kinerja Pemprov Kalbar terkait perbaikan dua ruas jalan provinsi yang terletak di Ruas Jalan Ketapang-Kendawangan dan Jalan Air Upas-Marau tahun 2025 yang sedang proses pengerjaan.
“Semoga tahun 2026 dan seterusnya tetap ada alokasi anggaran dari Provinsi Kalbar untuk perbaikan Jalan di Ketapang. Kata orang Ketapang pak, bececat (bertahap) dan alon-alon asal kelakon,” ucapnya seraya memberikan surat.
Ia juga memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, agar seluruh ruas jalan Provinsi dapat ditangani secara maksimal oleh Pemprov Kalimantan Barat.
“Mari kita bersama-sama bangun Ketapang, untuk mewujudkan Ketapang maju dan mandiri,” harapnya.
Selanjutnya, Gubernur Kalbar Ria Norsan menyambut baik usulan Pemkab Ketapang dan menegaskan komitmen Pemprov Kalbar untuk terus menangani ruas-ruas jalan Provinsi di Kabupaten Ketapang secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Terimakasih pak Bupati Ketapang permohonan ini saya terima. InsyaAllah nanti kita sesuaikan dengan situasi dan kondisi keuangan di Provinsi, mudah-mudahan kedepannya dapat terus mensupport perbaikan jalan di Ketapang,” pungkasnya.
Berikut ini sembilan usulan yang diusulkan oleh Bupati Ketapang kepada Gubernur Kalbar :
- Jalan Ketapang – Pesaguan
Panjang ruas: 31,72 km
Usulan penanganan: ± 23,6 km - Jalan Pesaguan – Kendawangan
Panjang ruas: 66,5 km
Usulan penanganan: ± 23,44 km - Jalan Simpang Sei Gantang – Teluk Batu
Panjang ruas: 73,6 km
Usulan penanganan: ± 57,9 km - Jalan Teluk Batu – Simpang Jemayas
Panjang ruas: 29,5 km
Usulan penanganan: ± 29,5 km - Jalan Tumbang Titi – Tanjung
Panjang ruas: 31,05 km
Usulan penanganan: ± 9,74 km - Jalan Tanjung – Marau
Panjang ruas: 21,3 km
Usulan penanganan: ± 10,3 km - Jalan Marau – Air Upas
Panjang ruas: 35,77 km
Usulan penanganan: ± 27,91 km - Jalan Air Upas – Manis Mata
Panjang ruas: 36,60 km
Usulan penanganan: ± 31,38 km - Jalan Nanga Tayap (Simpang Betenung) – Tumbang Titi
Panjang ruas: 36,50 km
Usulan penanganan: ± 36,50 km.( yas)





