DOB Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, selanjutnya Ikhtiar Bersama Terus ke Pusat

Ketapang (Sorot10)– DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan salah satu agenda utama penyampaian laporan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Tiga DOB tersebut adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Dalam rapat itu, juga ditetapkan keputusan DPRD Kalbar mengenai usulan pembentukan DOB serta dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang saya nilai serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.

“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang.”

Bupati menegaskan, pasca paripurna, Pemkab Ketapang juga akan terus berikhtiar membantu Pemprov dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI khususnya dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan.”

Alex menambahkan, luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada, tetapi harus diwujudkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang.”

Bupati menilai, pemekaran adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.

“Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan.”

Apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, saya berharap tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Kalbar dapat segera direalisasikan.

Meski demikian Bupati memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata serta berkeadilan di seluruh wilayah.(r/yas)

  • sorot sepuluh

    Related Posts

    Sekolah Rakyat Ketapang Diluncurkan

    Ketapang (Sorot10) – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi meluncurkan Sekolah Rakyat di kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan, Selasa (30/9/2025). Program ini menjadi perintis di Kalimantan Barat, selain satu…

    Baca Selanjutnya

    Sekda Ikuti Rakor MBG

    Ketapang ( sorot10)-Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, Ikuti Rakor Tindak Lanjut Program Makan Bergizi Gratis dan Percepatan Penurunan TBC Secara Vitual. Bertempat di Ruang Rapat Basement Kantor Bupati Ketapang, Senin…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sekolah Rakyat Ketapang Diluncurkan

    Sekolah Rakyat Ketapang Diluncurkan

    Sekda Ikuti Rakor MBG

    Sekda Ikuti Rakor MBG

    Warga Jelai Hulu dan Dinas PUTR Sepakat Lanjutkan Proyek Jembatan

    Warga Jelai Hulu dan Dinas PUTR Sepakat Lanjutkan Proyek Jembatan

    Sekda : Wisuda Bukan Titik Akhir

    Sekda : Wisuda Bukan Titik Akhir

    Wabup : Pemuda Harus Jadi Ujung Tombak Perubahan

    Wabup : Pemuda Harus Jadi Ujung Tombak Perubahan

    Pagelaran Seni Budaya Melayu 2025 Wadah Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

    Pagelaran Seni Budaya Melayu 2025 Wadah Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM