Ketapang, Prokopim — Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai upaya mendorong peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah ini menekankan pentingnya kerja kolektif antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam evaluasi sementara tahun 2025, Ketapang memperoleh nilai SAKIP sebesar 70,01, angka yang masih berada di bawah target nasional dan regional.
Evaluasi menunjukkan bahwa sejumlah OPD belum optimal dalam pelaporan, penyusunan rencana aksi, serta pemanfaatan aplikasi seperti KOKITA, ESIDAK, dan SIBD yang telah disiapkan pemerintah daerah. “Kita menargetkan peningkatan nilai SAKIP dari tahun ke tahun, namun jika upaya kita masih seperti ini, maka sulit untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tegas Sekretaris Daerah dalam arahannya.
Rapat ini juga mengungkap bahwa selama ini masih banyak laporan kinerja yang hanya bersifat deskriptif tanpa menjelaskan secara spesifik faktor pendukung, hambatan, maupun tindak lanjut yang telah dilakukan.
Pemanfaatan teknologi pelaporan juga dinilai masih rendah, terutama dari sisi kepala perangkat daerah yang belum memaksimalkan fitur-fitur digital yang tersedia.
Kekurangan utama yang ditemukan antara lain:
- Rencana aksi yang hanya memuat nomenklatur program, bukan kegiatan nyata.
- Aplikasi KOKITA tidak diisi secara optimal oleh OPD, sehingga sistem integrasi terganggu.
- TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) belum berbasis pada pencapaian indikator kinerja.
- Laporan belum menampilkan data konkrit capaian indikator kinerja sesuai format Kemenpan RB.( r/yas)





