Ketapang (sorot10)- Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah Kab. Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kelapa Sawit Berkelanjutan”.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang, B Samsul Islami, , yang mewakili Sekretaris Daerah Kab. Ketapang. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa STDB adalah instrumen penting untuk mendukung legalitas perkebunan rakyat, akses pembiayaan, hingga peluang kemitraan berkelanjutan. “Dokumen ini tidak hanya penting untuk legalitas, tetapi juga menjadi prasyarat dalam mengakses berbagai bentuk dukungan teknis, pembiayaan, serta kemitraan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Ketapang dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Sebagaimana diketahui, mayoritas petani sawit mandiri belum memiliki STDB—yang merupakan dokumen legal formal bagi usaha budidaya kelapa sawit.
Dalam pengantar acara, Ketua Sekretariat Bersama Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI) Kompak Ketapang menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk memperkuat tata kelola sawit berkelanjutan. Ia juga menyoroti isu sosial terkait praktik pencurian TBS (Tandan Buah Segar), yang bahkan melibatkan anak-anak. “Penting bagi kita semua untuk membangun sinergi aktif. Mengurus sawit tidak bisa sendiri. Harus bersama-sama: pemerintah, swasta, NGO, dan petani,” katanya.( yas)





