Ketapang (sorot10)- Sebanyak 163 lembaga menerima hibah dari Pemda Ketapang tahun 2025. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hi bah Daerah ( NPHD) oleh penerima hibah dilaksanakan Jumat 24/5/25 di Kantor Bupati Ketapang.
Penandatanganan disaksikan Bupati Alexander Wilyo, Wakil Bupati Jimahuri Amir, Sekda Repalianto.
Bupati menegaskan komitmennya bahwa Ia dan Wakil Bupati Jamhuri Amir, adalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang akan menjadi pemimpin, akan melindungi, mengayomi dan melayani semua suku dan agama yang ada di Kabupaten Ketapang secara adil.
“Oleh karena itu saya berharap hubungan baik antar pemerintah dengan tokoh beragama ini dapat mendukung kita dalam mencapai tujuan kita, memajukan Kabupaten Ketapang ini,” harap Bupati.
Dikatakan Bupati membangun Kabupaten Ketapang ini, tidak hanya tugas pemerintah tapi juga tugas bersama.
“Ketapang ini punya kita semua, artinya Ketapang harus kita rawat dan jaga bersama situasi ini. Mari kita bangun Ketapang ini dengan semangat gotong royong,”ajaknya.
Terkait hibah, Bupati mengatakan hibah bukan kewajiban berdasarkan peraturan Kemendagri, hibah dapat diberikan Pemerintah Daerah jika belanja-belanja wajib sudah terpenuh.
“Namun, tekad saya bahwa kita akan memberikan perhatian tetap kepada seluruh rumah-rumah ibadah dalam kita membangun hubungan baik antar seluruh umat beragama di Kabupaten Ketapang,”ungkapnya.
Senada, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Ia bersama Bupati berkomitmen akan berlaku adil kepada semua agama dan suku yang ada di Kabupaten Ketapang.
Wabup mengingatkan kepada para pengurus yang menerima hibah agar dana hibah yang digunakan agar pertanggungjawabannyan dilaporkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berpesan, gunakan sebaik-baiknya dana hibah ini untuk tujuan yang akan dibuat agar Ketapang semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.( r/yas)





