Ketapang ( sorot10)-Sekda Ketapang Repalianto, Memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Nomenklatur RSUD Pangeran Ratu Kusuma Anom Dan Puskesmas Ratu Berlian.
Bertempat Di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Senin (02/06/2025).
Kegiatan ini di ikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Heryandi, serta berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Bapak Ahmad selaku Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala BKSDM Kabupaten Ketapang.
Hadir juga Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum Setda Ketapang.
Rapat ini membahas terkait perubahan nomenklatur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas terkait penyesuaian nama, struktur, dan fungsi dari fasilitas kesehatan tersebut.
Karena, hal ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pelayanan dan memenuhi regulasi yang berlaku.
Sekda meminta untuk selanjutnya Rapat ini dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta masyarakat yang mewakili tokoh etnis, tokoh agama dan tokoh-tokoh yang lain .
Tujuan utamanya adalah untuk mencapai kesepakatan mengenai perubahan nomenklatur yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pelayanan kesehatan di daerah.
Terakhir Sekda berharap kepada Kepala Bagian Organisasi dan Hukum beserta Dinas Kesehatan agar mempersiapkan administrasi dan rincian Perbupnya nanti akan kita konsultasikan dengan Pimpinan terkait rencana pergantian nomenklatur RSUD dan Puskesmas.
Karena rapat ini tidak bisa memutuskan dan kita hanya menindaklanjuti dengan rapat yang melibatkan pihak terkait.( r/yas)





