Ketapang ( sorot10)- Pemda Kabupaten Ketapang tahun 2024 ini, menyalurkan menyalurkan Rp. 81.050.000.000 kepada 160 lembaga penerima.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesra Munizar Misdi menjawab sorot 10 , usai penandatangan naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD) APBD Perubahan di Kantor Bupati Ketapang, Rabu siang 23/10/2024.
Hibah yang diluncurkan ke pengurus rumah ibadah, lembaga sosial keagamaan dan lembaga sosial masyarakat ini, berasal dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp. 61.200.000.000 kepada 183 penerima. Dan APBD Perubahan sebesar Rp. 19.850.000.000 kepada 27 lembaga penerima.
Bupati Ketapang Martin Rantan dalam sambutan tertulisnya pada kegiatan penandatanganan NPHD Rabu 23/10/2024 yang disampaikan Staf Ahli Bupati Maryadi menyatakan, hibah daerah ini sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yakni Ketapang Peduli. Yang tercantum pada program Panca Karya.
Tujuan pemberian hibah ini agar dapat memberikan manfaat dan motivasi kepada penerimanya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bantuan hibah yang diberikan hanya sebagai “
suplemen” bagi penerima hibah yang artinya pemberian hibah sebagai dorongan kepada penerima hibah agar dapat bergotongroyong dalam menghimpun kekurangan dana.
Martin berpesan kepada seluruh penerima hibah agar amanah dalam.mengelola bantuan terutama terkait akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan permasalahan melawan hukum di kemudian hari.
Hibah akan langsung ditransfer rekening penerima dan di akhir tahun penerima musti menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada pemda.
Catatan sorot10, dengan adanya hibah dengan nilai lumayan besar ini, banyak rumah ibadah berbagai agama berdiri megah dan indah dan organisasi keadaan berkeliaran.( yas)





