Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Farhan meminta agar ASN berkerja bukan hanya berdasarkan kebiasaan saja tetapi berdasarkan nilai nilai yang tertuang dalam.budaya kerja.
Farhan menyatakan halntersebut saat menyampaikan sambutan Bupati Ketapang Martin Rantan saat kegiatan ekspose dokumen peta proses bisnis Kabupaten Ketapang, Jumat siang di Ruang Rapat Utama Kantor Bupayi Ketapang.
Hadir Asisten Sekda, Kepala OPD, Direktur Human dab Kapitak Depdagri Suhartono dan sejumlah Camat.
Budaya kerja yang telah ditetapkan Pemerintah secara nasional adalah berakhlak.
Ber- berorientasi pelayanan dimana ASN harus dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.ASN harus dapat diandalkan masyarajat.
A-Akuntabel menjalankan yugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin.
K- kompeten , meningkatkan kompetensi diri dalam.menjawab tantangan sehingga dapat menjalankan tugas dengan kualitas terbaik.
H- Harmonis – saling menghargai dan membangun lingkungan yang kompak dalam.meningkatkan kinerja organisasi.
L- Loyal – memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 45, setia kepada NKRI dan kepada pemerintahan yang sah serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
A- Adaptip- cepat menyesuaikan diri dengan perubahan terus berunovasi dan mengembangkan kreatibitas dan proaktif mengatasi persoalan ditengah masyarakat.
K-kolaboratif- saling berkontribusi dan terbuka dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Dikatakan Farhan, peta proses bisnis merupakan diagram pengambilan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai tujuan pendirian organisasi.
Kepala OPD penting mengetahui dokumen peta bisnis ini, karena akan menjadi salah untuk melaksanakan tugas.” Saya minta Kepala OPD berkomitmen untuk melaksanakan tiap proses yang tertuang dalam dokumen peta proses bisnis, ” tegas Farhan.( yas)





