Ketapang ( Sorot10)- Bupati Ketapang Martin Rantan mengharapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pandang Daerah ( RPJPD) , merujuk pada Kaiian Lingkungan Hidup Strategis ) KLHS.
Harapan Bupati tersebut, disampaikan Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Devi Harinda, saat membuka konsultasi publik I penyusunan KLHS- PPKPD 2025-2045 , di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang Kamis 12/10/2023.
Kegiatan yang dilaksanakan Bappeda Ketapang ini, diikuti sejumlah Kadis, NGO, dan masyarakat. Dengan penyakit makalah Universitas Brawijaya Malang.
Dengan menjadikan KLHS sebagai salah satu dasar RPJPD , maka seluruh isu lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang telah ditetapkan dan dibandingkan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup agar dapat menghasilkan rekomendasi arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Penting disadari bahwa pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah Ketapang tidak dapat melaksanakannya sendiri tanpa dukungan , partisipasi dan kontribusi berbagai pihak.
Dengan KLHS disusun sebagai satu kesatuan dari penyusunan RPJP, maka perencanaan pembangunan daerah memperhatikan aspek lingkungan dan berkelanjutan.( yas)





