Polres Bentuk Polisi RW

Ketapang ( sorot10)- Kepolisian Resor Ketapang, membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kedekatan bersama warga masyarakat melalui pelayanan langsung di tengah tengah pemukiman warga masyarakat di tingkat Rukun Warga.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala menyampaikan bahwa Polisi RW merupakan salah satu program pimpinan Polri guna meningkatkan hubungan interaksi dan komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat.

” Anggota yang disiapkan untuk melaksanakan program Polisi RW di Wilayah Hukum Polres Ketapang sebanyak 85 personel,” Ujarnya usai apel gelar Polisi RW di Halaman Mapolres Ketapang, Rabu (14/06/2023), Pukul 08.00 Wib

Kapolres Ketapang menjelaskan sesuai namanya Polisi RW terbentuk dari tingkat bawah, yakni rukun warga sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

” Sebanyak 85 personel Polisi RW ini tidak termasuk personel yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ),” Jelas Kapolres.

Disampaikan Kapolres Ketapang, personel yang sudah ditunjuk sebagai Polisi RW nantinya harus melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana di wilayahnya melalui aplikasi baru milik Polri, yakni SOT Presisi.

Dengan demikian, seluruh kegiatan dan dokumentasi termonitor langsung oleh pimpinan. Kapolres berharap hadirnya program Polisi RW lebih memperlancar komunikasi dengan masyarakat dalam menerima aspirasi, saran, keluhan terkait kamtibmas di wilayahnya, khususnya tingkat RW.

” Harapannya program Polisi RW ini bisa berjalan beriringan dengan kegiatan dari Bhabinkamtibmas sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat meningkat, termasuk juga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres.( yas)

  • Related Posts

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Wabup Jamhuri : IniKesedihan Kita yang Mendalam WAKIL BUPATI Ketapang Jamhuri Amir, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam , atas hanya terdapat 12 orang CAlon Jemaah Haji ( CJH). Ketapang tahun 2026.…

    Baca Selanjutnya

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    Ketapang ( sorot10)- Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melarang dilakukannya tes membaca, menulis dan berhitung ( Calistung) pada penerimaan siswa baru di tingkat SD. Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menegaskan larangan…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 7 views
    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 5 views
    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 8 views
    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 11 views
    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 9 views
    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 10 views
    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik