Ketapang ( sorot10)-Wakil Bupati Ketapang Farhan menyatakan, peringatan Hari Anak Nasional ( HAN) jangan hanya sekedar untuk kemeriahan dan seremonial, namun harus dijadikan momentum penting untuk kepedulian terhadap pemenuhan hak anak.

Farhan menyatakan hal tersebut, pada peringatan HAN di halaman Kantor Dinas Sosial, Kamis, 4/8/22.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi anak terhadap diskiriminasi, ekplotasi dan kekerasaan.
“Sebagai perwujudan dari misi ke 3 Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang memiliki daya saing maka pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi ekonomi, seksual, dan kekerasan,” ucapnya.
Wakil Bupati mengajak kepada organisasi perangkat daerah yang belum memenuhi indikator kabupaten layak anak yang tercantum sebagai tugas dan fungsinya sehingga Kabupaten Ketapang sebagai kabupaten layak anak dapat terwujud pada tahun 2023.
“Di tahun 2022 ini, mari kita manfaatkan untuk mengevaluasi perilaku kita, apakah telah dapat memenuhi hak-hak anak. Besar harapan saya kepada organisasi perangkat daerah yang belum memenuhi indikator kabupaten layak anak yang tercantum sebagai tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
Kepada anak-anak, Farhan berharap untuk bergembira, menikmati masa bermain dan bergaul seluas-luasnya, namun tetap menerapkan kebiasaan baik yang akan membentuk kepribadian positif di masa depan.( yas)





