Ketapang ( sorot10)- Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, menghibahkan Rp. 750 Juta untuk penyelesaian pembangunan Masjid Nurul Huda , Desa Kalimas Baru, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) ditandatangani oleh pengurus Masjid, disaksikan Wakil Bupati Ketapang dan rombongan Rabu lalu, 6/7/22. Hadir pada kesempatan tersebut tokoh masyarakat, Camat Tumbang Titi Pitriadi dan sejumlah undangan lainnya.
Desa Kalimas Baru berjarak sekitar 30 KM dari ibu kota Kecamatan Tumbang Titi, merupakan kawasan transmigrasi.
Saat ini, pembangunan masjid Baru di belakang Masjid lama telah menelan biaya Rp. 1, 3 M dari dana masyarakat. Dibangun sejak sejak tahun 2020, dan Wabub Farhan yang saat itu menjabat Sekda yang meletakkan batu pertama pembangunam Masjid.
Masjid ini mempunyai luas 20×20 badan Masjid dan teras kiri kanan 4×4 meter. Jadi keseluruhan lebar 28 meter. Karena berada di bukit, maka lantai bawah dipergunakan untuk ruang perkantoran.
Farhan menyatakan hibah daerah ini merupakan bentuk kepedulian pemda untuk semua rumah ibadah. Dan dengan diadakan seremoni yang dihadiri masyarakat maka akan tranfaransi. Dana Hibahpun ditranfer ke rekening pengurus masjid. ( yas/11/7/22)










