Martin: Pemda Tetap Berupaya Selamatkan Tenaga Honor

Ketapang ( sorot10)-Bupati Ketapang Martin Rantan, menyatanan, Pemerintah Daerah saat ini tetap berupaya sungguh-sungguh untuk mencarikan solusi terbaik dalam penyelamatan tenaga kontrak.

Langkah langjah penyelamatan tersebut yakni:

1. Pada tahun 2021 pemerintah Kabupaten Ketapang menyediakan formasi PPPK khusus tenaga kontrak/honorer sebanyak 3.382 formasi.

2. Dalam waktu dekat ini Pemerintah Derah, melalui BKPSDM akan melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK.

3. Khusus untuk PPPK Guru sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 bahwa pelamar PPPK JF Guru pada instansi daerah tahun 2022 terdiri atas kategori a. Pelamar Prioritas I dan b. Pelamar Umum.

4. Segala bentuk kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam melakukan penataan SDM Aparatur tersebut akan tetap selalu memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Bagi tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK dan masih dibutuhkan oleh Pemerintah maka dapat dilakukan melalui Tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga atau dapat mempersiapkan diri untuk mencari alternatif lain.” tambah Martin.

Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan PNS dan Tenaga Kontrak, pada Senin (06/06/2012) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Selain itu pemda juga mendorong BUMD, PERSERODA dan pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang untuk membuka lapangan kerja.

“Mengapa saya membentuk BUMD dan badan usaha daerah lainnya agar saudara yang tidak masuk kriteria tadi masih bisa bekerja di Pemerintah, jadi jangan beranggapan buruk terhadap apa yang kami kerjakan.” tegasnya.

“Ini kami lakukan agar bisa mengakomodir tenaga kontrak yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.” Ujar Martin.

Bupaui menjelaskan bahwa penghapusan Tenaga Kontrak/ Honorer ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 Nopember 2018, maka pemberlakuan 5 (lima) tahun sebagaimana tersebut dalam pasal 99 ayat 1 jatuh pada tanggal 28 Nopember 2023 mewajibkan status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa keberadaan tenaga kontrak selama ini sangat membantu untuk mengisi kekurangan PNS dan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa-jasa saudara untuk mendukung program-program pemerintah terutama dalam upaya meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang lebih baik dari tahun ketahun.” Kata Martin.( r/yas/6/6/22)

  • Related Posts

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Kehadiran Elemen Masyarakat Indikator Kerukunan

    Ketapang (sorot10) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Halal Bihalal di Pendopo Bupati, Jumat (17/4/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan lintas agama dan suku…

    Baca Selanjutnya

    Ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026

    Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati di…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Kehadiran Elemen Masyarakat Indikator Kerukunan

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 2 views
    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Kehadiran Elemen Masyarakat Indikator Kerukunan

    Ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 2 views
    Ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026

    Bupati Sampaikan Komitmen Pembentukan DOB dalam Konsultasi Publik di Kantor Gubernur

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 2 views
    Bupati Sampaikan Komitmen Pembentukan DOB dalam Konsultasi Publik di Kantor Gubernur

    Wabup Jamhuri : O2SN & FLS3N Wadah strategis Tingkatkan SDM Ketapang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 2 views
    Wabup Jamhuri : O2SN & FLS3N Wadah strategis Tingkatkan SDM Ketapang

    Pengurus REI Ketapang KKU Resmi Dilantik

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 9 views
    Pengurus REI Ketapang KKU Resmi Dilantik

    Kasus Teror di Air Upas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 9 views
    Kasus Teror di Air Upas