Ketapang ( sorot10)- Satu unit rumah di Gang Toha ,Jalan Urip Sumohardjo ,Mulia Baru terbakar pada sabtu 28 mei 2022 sekira pukul 07.30 wib. Rumah milik Abdul Rani (66) tersebut diduga terbakar karena korsleting arus listrik.
Kapolres Ketapang melalui Perwira Piket Pengawas IPDA Martin Nababan yang mendatangi lokasi kejadian menerangkan bahwa dari keterangan saksi mata yaitu Ella (26) yang merupakan menantu pemilik rumah, saat peristiwa terjadi ia sedang menjemur pakaian, setelahnya ia melihat ada kobaran api di ruang tengah rumah tersebut.
“ Ella ini melihat ada kobaran api di ruang tengah sehingga ia langsung menelpon suaminya Apriansyah (30) dan mertuanya Abdul Rani yang saat itu sedang berada di pasar “ Ujar Martin Nababan
Ditambahkannya, karena bangunan rumah yang sudah berumur dan banyaknya bahan bangunan dari kayu membuat api cepat menyebar ke seluruh bagian rumah sehingga bangunan rumah secara keseluruhan terbakar.
Sekitar 6 buah mobil damkar dari BPBD, Damkar Pemda dan Yayasan Bhakti Suci berdatangan untuk melakukan pemadaman.
“ Anggota Polres dan Polsek Delta bersama tim damkar terus melakukan pemadaman, sementara dari keterangan beberapa saksi, kita duga titik api awalnya muncul dari ruang tengah yaitu terminal listrik di belakang meja TV yang mengalami korsleting ” Tambah Martin Nababan.(yas/28/5/22)






