Ketapang ( sorot10)- Kendati memberikan penilaian baik, terhadap jalannya pemerintah daerah Ketapang tahun 2021, DPRD Ketapang memberikan rekomendasi dan catatan untuk perbaikan pada 13 bidang yang mereka sorot pada LKPJ Bupati Ketapang tahun 2021.
Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, memimpin rapat paripurna, penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ketapang tahun 2021. Bupati Ketapang diwakili Staff Ahli Bupati Joko Prastowo.Rapat berlangsung Kamis siang 19/5/22.
Sebanyak 13 bidang mendapatkan rekomendasi dan catatan seperti :
1. Adanya perbedaan data dalam.LKPJ tahun 2021 dengan laporan OPD.Karena itu, ke depan harus ada sinkronisasi pelaporan administrasi. Serta sebelum disampaikan agas dekorasi.
2. DPRD memandang penyerapan anggaran 2021 belum.maksimal. Karena perlu adanya ketegasan kepada pengguna anggaran.
3. Bidang Pendidikan , DPRD memberikan catatan banyak gedung sekolah dan maubeler yang rusak serta masih rendahnya mutu pendidikan khususnya daerah pedalaman, mengingat hanya terdapat SD dan SMP.
Karenanya DPRD merekomendasikan pembangunan fasilitas belajar, Dinas pendidikan juga dapat bekerjasama dengan pihak swasta baik perkebunan maupun pertambangan dalam hal CSR.
Pemerataan penempatan guru, jangan sampai menumpuk di perkotaan.
4. Bidang Kesehatan, Puskesmas agar meningkatkan pelayanan. Meningkatkan pelayanan RS Agusjam dan dokter spesialis agar lebih maksimal di RS pemerintah.
5.Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, agar lebih optimalkan jalan dan menyelesaikan pekerjaan yang mangkrak.
6.Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, direkomendasikan rumah layak huni.
7.Urusan Sosial, penerima manfaat bantuan masih banyak belum tepat sasaran. Karena perlu pemutaran data, perbaiki kinerja BPJS.
8.Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tingkatkan keterlibatan masyarakat lokal dan anggaran BLKI.
9.Lingkungan Hidup, direkmendasikan penambahan pembuangan sampah pemukiman. Juga dilakukan pembinaan dan tindakan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan terkait pencemaran lingkungan.
10. Koperasibdan UMKM, pembinaan kepada koperasi dan UKM.
11.Perindustrian dan Perdagangan , perintah harus membuat aplikasi harga kebutuhan pokok dan uji tera.
12..Kebudayaan dan Periwisata, direkomendasikan pemerintah agar terus menjamin anggaran pengalian potensi wisata yang belum banyak disentuh.
Bupati diharapkan membentuk perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah.
13.Urusan Perhubungan, agar melakukan uji petik Kir secara aktif dengan kelapangan. ( yas/19/5/22






