Ketapang (Sorot10)- PT Sandai Makmur Sawit ( SMS) , perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Sandai, menandatangani fakta integritas, untuk meningkatkan kinerja dan melakukan perbaikan, sehubungan kesempatan berusaha lagi yang diberikan Pemda Ketapang.
Perusahaan ini, telah mendapatkan 3 kali surat peringatan. Namun, pemda masih memberikan kesempatan untuk melanjutkan usaha dan memperbaiki, mengingat nasib ratusan petani plasma.
Dengan 3 kali peringatan dalam masa penilaian, pemda bisa saja melakukan pencabutan izin. Namun, pemda memilih opsi untuk memberikan kesempatan lagi, dengan status kedaruratan dalam pemantauan pemda.
Apalagi, saat ini managemen PT SMS, sudah berubah dan sahamnya sebagian besar dimiliki PT. Mukti Plantation.
Penandatanganan fakta integritas ini, dilakukan Rabu, 13/4/22 di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang. Bupati Ketapang Martin Rantan, memimpin acara ini, hadir juga Staf Ahli Bhpayi, Junaidi Firrawan, Kadis Distanakbun Sikat, Kabag Ekbang Devi Harinda, Kabid Perkebunan Fardi Aliyansah, Staf Biro Hukum Ida Sofianti dan Rudi Hartono, GM Legal PT SMS.
Martin menyatakan pihak manajemen yang baru akan diberikan waktu 1 tahun untuk berbenah,” enam bulan ke depan harus ada laporan lengkap bisnis plan, ” tegasnya.
Pemantauan dari bulan ke bulan akan dilakukan Distanakbun, ” karena mereka ini dalam keadaan darurat,” kata Martin.( yas/13/4/22)








