Ketapang (sorot10)’- Polres Ketapang telah melakukan penangkapan terduga pelaku pembakar rumah orang tuanya di Gang Jeruju, Jalan Sugiono, Kelurahan Sampit yang dilalap jago merah Jumat 18/3/22 sekitar pukul 20.00 wib. Pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Kayong Utara. Sedangkan mengapa pelaku yang tinggal sendiri , nekat membakar rumahnya, masih dalam penyelidikan polisi.
Api diduga berawal dari kasur yang terbakar di ruang kamar tengah rumah tersebut dan menjalar ke seluruh rumah. Karena kesiapan petugas pemadam kebakaran dan angin yang tidak bertiup kencang, membuat api tidak merambah ke kawasan yang padat rumah tersebut.
Menurut saksi mata Via yang merupakan tetangga sebelah rumah yang terbakar, awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 wib, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api.
Sekira pukul 20.00 wib, DN kembali mendatangi saksi dan mengatakan bahwa “ Rumah bapak sudah dibakar ”. Mendengar hal tersebut, saksi memberitahukan orang tuanya dan langsung mengecek rumah Hajiki bersama orang tuanya dan menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah.
Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar. Menurut keterangan saksi, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sdr Hajiki sedang berada di luar kota.
Selang beberapa saat tim damkar gabungan BPBD, Damkar Pemda serta tim dari Polres Ketapang datang ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan kebakaran. Sekira pukul 21.30 wib, api berhasil dipadamkan.
Kapolres Ketapang melalui Perwira Pengawas IPTU Sudi yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa dari keterangan beberapa saksi dan hasil olah tempat kejadian, dugaan sementara api berasal dari kasur yang terbakar di rumah tersebut yang langsung menjalar ke seluruh bagian rumah.
“ Saat ini api sudah bisa kita padamkan dan sedang dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Ketapang, dari keterangan beberapa saksi diduga kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah yaitu DN, Namun kita masih melakukan penyelidikan melalui olah tkp serta dan pendalaman dari keterangan beberapa saksi, untuk DN sendiri sedang kita lakukan pencarian ” Ujar IPTU Sudi, Jumat 18 Maret 2022, Pukul 22.00 wib.
Ditambahkannya akibat dari kebakaran tersebut, sebuah bangunan rumah hangus terbakar dan tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan akibat dari kebakaran tersebut diperkirakan kerugian materil sekitar 200 juta rupiah.( r/yas/19/3/22)







