Pembuang Bayi Ditangkap

Bayi Disimpan Dalam Ember Dibuang ke Sungai dalam Keadaan Hidup

Ketapang(Sorot10)- Tidak sampai 24 jam, Jajaran Polsek Jelai Polres Ketapang, Kalbar yang dipimpin langsung Kapolsek Jelai AKP Zuanda, akhirnya mengungkap kasus pembuangan bayi di bantaran sungai Jelai Desa Periangan Kecamatan Jelai Kabupaten Ketapang yang terjadi pada hari senin 21 Februari 2022 Pukul 09.00 wib.” Akhirnya pada malam tadi, senin 21 Februari 2022 sekira pukul 21.00 wib, atau kurang 24 jam dari saat penemuan jasad bayi tersebut, kita mengamankan seorang perempuan berinisial ME (20), warga Dusun Riam Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu yang kita duga kuat adalah pelaku sekaligus ibu kandung dari bayi tersebut ” Ujar Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, Selasa 22 Februari 2022, Pukul 09.00 wib.Dijelaskannya, kronologi diamankannya pelaku bermula dari dilakukannya penyelidikan dilapangan oleh Petugas Polsek Jelai terkait kasus penemuan jasad bayi yang terapung di tepian sungai jelai. Petugas yang mendapatkan informasi dari salah seorang warga di Desa Periangan bahwa ada salah satu asisten rumah tangganya yang menunjukan gelagat yang mencurigakan.“ Salah satu warga menginformasikan ke anggota kita bahwa pelaku ME ini yang semula kondisi tubuhnya agak gemuk dan buncit, tiba tiba langsing, setelah itu si pelaku ini juga menunjukan gelagat gelisah, dimana ia dari subuh pagi mondar mandir ke wc dengan membawa ember serta kain ” Tambah KapolsekAtas informasi dari warga tersebut, Petugas membawa ME ke Kantor Polsek Jelai untuk dimintai keterangan, dihadapan Kapolsek, ME mengakui perbuatannya membuang bayi nya ke sungai jelai lantaran ia merasa malu telah melahirkan anak dari hasil hubungan gelap bersama pacar nya” Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa ia melahirkan di wc rumah majikannya pada hari sabtu 19 februari 2022 sekira pukul 05.30 wib, sesaat setelah melahirkan, ia langsung membungkus bayi nya yang saat itu masih dalam kondisi hidup, dengan menggunakan kain lalu dimasukan kedalam ember kemudian dibawa ke sungai jelai yang selanjutnya di buang pelaku ke sungai ” Terang ZuandaZuanda menyebutkan, pelaku beserta barang bukti berupa ember dan kain pembungkus bayi sudah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan. Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Petugas dari Polsek Jelai juga sudah mengetahui identitas laki laki pacar pelaku yang diduga telah menghamili pelaku ME, yang saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada pelaku tersebut.(R/Yas/22/2/22)

  • Related Posts

    Wabup Jamhuri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

    Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menghadiri secara daring peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sabtu (16/05/2026). Sebagai bagian dari…

    Baca Selanjutnya

    Sekda Buka Job Fair 2026

    Ketapang ( sorot10)– Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto,, secara resmi membuka kegiatan Job Fair Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Gebyar Vokasi dan Pentas Seni di City Mall Ketapang, Senin (11/5/2026).…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wabup Jamhuri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

    Wabup Jamhuri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

    Sekda Buka Job Fair 2026

    Sekda Buka Job Fair 2026

    Wabup Jamhuri Antar Jamaah Haji ke Embarkasi Batam

    Wabup Jamhuri Antar Jamaah Haji ke Embarkasi Batam

    Ketapang – Sanggau Perkuat Sinergi, Percepat Penetapan Batas Wilayah

    Ketapang – Sanggau Perkuat Sinergi, Percepat Penetapan Batas Wilayah

    Perkuat Sinergi Pemkab Ketapang Sambut Hangat Kunker Dankodaeral XII

    Perkuat Sinergi Pemkab Ketapang Sambut Hangat Kunker Dankodaeral XII

    Wakil Bupati Ketapang Lepas 12 Jemaah Haji

    Wakil Bupati Ketapang Lepas 12 Jemaah Haji