Bobol Warung, Tilep 87 Bungkus Rokok

Bobol Warung, Tilep 87 Bungkus RokokKetapang ( sorot10) -Satuan reserse kriminal ( Reskrim ) Polres Ketapang , berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan disebuah warung milik warga, pada minggu 30 Januari 2022 pukul 01.00 WIB dini hari.Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial ER (18) seorang pemuda pengangguran, warga Kelurahan Tengah ,Delta Pawan, tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh korban atau pelapor yakni Rosi (29) warga Kelurahan Mulia Baru, Delta Pawan, Ketapang.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut bermula pada hari minggu (30/01) sekira pukul 01.00 WIB, dimana pada saat itu korban bersama istrinya sedang tertidur didalam warung miliknya. Pada pukul 04.30 wib, korban bangun bersama istrinya dan mencari handphone miliknya yang sudah tidak ada, saat melihat kedalam warung, didapati korban kondisi warung yang sudah berantakan.“ Korban lalu mengecek sekeliling warung dan melihat dinding papan di belakang warung sudah dirusak oleh pelaku dengan cara mencongkel sehingga pelaku dapat masuk kedalam warung,” tambah Kasat.Karena curiga korban selanjutnya mengecek seluruh barang-barang yang ada di dalam warung dan didapatinya, selain sebuah handphone merek Iphone jenis Xr warna putih, korban juga kehilangan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah serta 78 bungkus rokok berbagai merek yang sudah raib digondol pelaku.Setelah mendapat laporan adanya aksi pencurian itu, jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan tak lama setelah kejadian, yaitu minggu (30/01) sekira pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku ER beserta barang bukti hasil kejahatan dari tangan pelaku yakni satu unit handphone merek Iphone jenis Xr warna putih, uang tunai sebesar 600 ribu rupiah serta 78 bungkus rokok berbagai merek “ Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Ketapang terancam hukuman penjara paling lama lima tahun penjara sesuai pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, kami juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk lebih memastikan keamanan rumah dan lingkuang dengan mengunci aman rumah atau warung serta dapat memasang cctv sebagai bentuk antisipasi, mari kita jadi polisi bagi diri sendiri dan tetap selalu waspada terhadap segala bentuk potensi kejahatan ” jelas Kasat.( Yas/31/1/22)

  • Related Posts

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Wabup Jamhuri : IniKesedihan Kita yang Mendalam WAKIL BUPATI Ketapang Jamhuri Amir, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam , atas hanya terdapat 12 orang CAlon Jemaah Haji ( CJH). Ketapang tahun 2026.…

    Baca Selanjutnya

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    Ketapang ( sorot10)- Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melarang dilakukannya tes membaca, menulis dan berhitung ( Calistung) pada penerimaan siswa baru di tingkat SD. Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menegaskan larangan…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 7 views
    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 5 views
    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 8 views
    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 11 views
    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 9 views
    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 10 views
    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik