
Tumbang Titi ( sorot10)- Diduga supir dalam keadaan mengantuk, Sebuah mobil minibus doubel cabin warna hitam mengalami kecelakaan tunggal di Desa Pemuatan Jaya Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang pada Kamis pukul 01.15 Wib dini hari tadi. Mobil yang diduga milik Perusahaan Perkebunan Sawit PT Arrtu Plantation Kecamatan Tumbang Titi tersebut, keluar dari jalur jalan raya menerobos masuk ke area bengkel milik warga dan menabrak bengkel tersebut.Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Sri Marjana menyampaikan, menurut saksi mata Eman Sulaiman ( 38 tahun ) yang merupakan pemilik bengkel, pada saat peristiwa terjadi, ia sedang tidur di rumah yang bersebelahan dengan bengkel miliknya.

Tiba tiba ia mendengar suara benturan yang sangat keras sehingga ia terbangun dan pergi keluar rumah untuk memastikan apa yang terjadi.“Saksi mata melihat bangunan bengkel nya sudah hancur dan roboh dan melihat ada sebuah mobil yang berada di dalam bengkelnya “ Ujar Kapolsek.Kapolsek menambahkan, saksi mata Eman lalu mengecek kedalam mobil dan menemukan sopir mobil yang diketahui bernama Hery ( 33 tahun ) masih dalam posisi tertidur di kursi pengemudi. Pengemudi pun baru tersadar dan mengetahui kejadian kecelakaan setelah dibangunkan oleh saksi.“ Kita sudah menerima pengaduan dari korban Eman terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpanya, sementara masih kita tangani dengan bekerja sama dengan Unit Laka Lantas dari Sat Lantas Polres Ketapang, untuk pengemudi mobil sementara sedang kita mintai keterangan di Mapolsek Tumbang Titi. Kerugian sendiri akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp 118.500.000 dan sudah diadakan musyawarah dari pihak perusahaan bersama korban dalam penyelesaian ganti rugi,” ungkap Kapolsek.( Yas/13/1/22)





