
(sorot10)- Dalam rentang waktu Agustus hingga September 2021, lima ( 5) orang perempuan , dibekuk Polres Ketapang ,karena terkait kejahatan narkotika.Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, menjawab SOROT 10, saat konferensi pers pekan lalu di Mapolres Ketapang menyatakan, bisa jadi keterlibatan perempuan dalam kejahatan narkotika ini, sebagai bagian dari trik management pemasaran dari bandar narkoba.
Catatan SOROT 10, selama ini masih minim keterlibatan perempuan baik sebagai pengguna apalagi pengedar narkoba. Kasus yang melibatkan perempuan yang berhasil diungkap jajaran Polres Ketapang sepanjang Agustus- September ini, melibatkan perempuan dengan rentang usia 19-54 tahun.Kasus pertama, tanggal 22/8/21 , tim Satresnarkoba mengamankan ON, 19 tahun di kamar rumahnya. Di jalan KH Mansyur. Saat diperiksa polwan, didapati barang bukti 6 paket sabu dengan berat total 3,46 gram bruto.Kasus ke dua, juga terjadi pada tanggal 22/8/22 pukul 23.00 WIB tim Satresnarkoba mengamankan TA 26 tahun, saat berada di jalan gang Pawan. Setelah dibawa ke kontrakannya, didapati barang bukti 3 paket sabu, dengan berat 18,48 gram bruto dan timbangan elektrik.Kasus ke tiga, tanggal 26/8/22 jajaran Polsek Delta Pawan, pukul 19.30 WIB mengamakan 2 orang perempuan dan seorang lelaki (AN/45 tahun) di rumah kontrakan AN di kAwasan Mulia Baru. Kedua perempuan tersebut masing masing SM (40) dan IN (33). Barang bukti yang disita 1 kantong sabu seberat 0,28 gram dan alat hisap sabu.Kasus ke 4, melibatkan ibu dan anak kandung lelakinya. Dimana jajaran Polsek Tumbang Titi, Kamis 02/9/21, sekitar 13.30 WIB, mengamankan ML 54 tahun, seorang oknum guru perempuan di Kecamatan Sungai Melayu Raya. Kasus ini terungkap saat polisi yang menyamar sebagai pembeli, mendatangi rumah pelaku yang merupakan rumah dinas guru SD. Saat dilakukan upaya hukum, ditemukan 1 paket sabu seberat 0,33 gram bruto, satu buah timbangan digital, 2 buah tabung kaca, 2 buah sendok sabu, 1 unit monitor dan 3 unit kamera CCTV. ( Yas/12/9/21)





