KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, melantik direksi dan dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Pawan dan Anggota Badan Pengelola, Pengendali dan Pembangunan Rencana Food Estate Kawasan Potensial Cepat Tumbuh dan Aset-Aset Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021 Kamis (19/08/2021) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.
Martin menyatakan, kemajuan dan keberhasilan perusahaan air minum salah satunya adalah ditentukan dari kinerja direksi dan dewan pengawas perumda tirta pawan.
Selanjutnya Bupati Ketapang juga menyampaikan bahwa pemerintah Kebupaten Ketapang telah membentuk badan pengelola, pengendali dan pembangunan rencana food estate kawasan potensial cepat tumbuh dan aset-aset pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Terbentuknya badan ini guna mendukung program nasional dan program prioritas daerah tentang ketahanan pangan dalam menjaga kesediaan pangan daerah melalui pertanian terpadu yang dikelola oleh BUMD” jelasnya.
Dikatakan Martin, bahwa dibentuknya BP3FE-KPCT-AP ini merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta menjadi agen pembangunan bagi pemerintah Kabupaten Ketapang.
” Saya berharap badan ini nantinya dapat memfasilitasi pertumbuhan usaha dan meningkatkan perekonomian yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.” ujarny. (Berita dan foto humpro)







