Pengedar Bidik Kawasan Tambang Illegal

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana,  saat memberikan keterangan pers di Mapolres Ketapang 16/8/21. ( Foto Yasmin Umar)
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Ketapang 16/8/21. ( Foto Yasmin Umar)

SANDAI- Polsek Sandai membongkar peredaran narkoba di kawasan tambang illegal, di dusun Sayan , Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, di dua lokasi berbeda ,Kamis dini hari 12/8/21.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, menyatakan hal tersebut dalam pers rilis Senin, 16/8/21 siang.

Selain pengungkapan peredaran narkoba di kawasan tambang, Polsek Sandai juga mengungkap , juga dua kasus narkoba di penginapan , yang melibatkan 4 tersangka yang salah satu pelakunya, perempuan muda dengan tato cantik.

Pada dua kasus peredaran narkoba di kawasan tambang Dusun Sayan , penangkapan pelaku pengedar dilakukan di pondok sekitar tambang.

Pada mulanya, petugas membekuk AB , laki laki , warga Sungai Pinyuh, dengan barang bukti 3 paket plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,86 gram bruto, 2 timbangan digital, 1 bong, 3 sendok sabu serta uang tunai hasil transaksi sabu sejumlah Rp. 18.252.000.

Tak lama.berselang, masih dilokasi yang sama, di pondok lainnya, petugas juga membekuk MAR, laki laki, warga Simpang Hulu, dengan barang bukti 9 paket kecil sabu se berat 9,8 gram, 8 butir ekstasi, 1 timbangan digital, sendok sabu dan uang tunai hasil transaksi sabu Rp. 4.010 000.

Adapun dalam pengungkapan kasus narkoba di penginapan , Polsek Sandai membekuk 4 tersangka masing masing:

  1. Kar, laki laki, Warga Sandai dengan barang bukti 16 paket sabu seberat 4,12 gram, timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 112.000.
  2. Kris, laki laki Warga Sandai, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,31 gram serta beberapa klip plastik kosong.
  3. Yog, laki laki warga Tayap, dengan barang bukti 12 paket plastik sabu dengan berat 2,48 gram dan uang tunai Rp 1.250.000.
  4. Net, perempuan , warga Kecamatan Hulu Sungai. Net ditangkap di dalam kamar penginapan bersama Yog.

Dari operasi ini, berhasil diamankan 17, 57 gram sabu, 8 pil ekstasi dan uang tunai Rp. 23.624.000. (Yas/16/8/21. Jam 15. 30)

  • Related Posts

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Ketapang ( sorot10)— Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dan silaturahmi…

    Baca Selanjutnya

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menerima audiensi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Wakil Bu pati Ketapang, Selasa, 15 September 2026. Pertemuan tersebut…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 5 views
    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 6 views
    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    Bupati Hadiri Maulid BPCNU

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Hadiri Maulid BPCNU