Ketapang Percepat Legalisasi Perkebunan Kelapa Sawit Mandiri Lewat STDB

Ketapang (sorot10)- Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah Kab. Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kelapa Sawit Berkelanjutan”.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang, B Samsul Islami, , yang mewakili Sekretaris Daerah Kab. Ketapang. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa STDB adalah instrumen penting untuk mendukung legalitas perkebunan rakyat, akses pembiayaan, hingga peluang kemitraan berkelanjutan. “Dokumen ini tidak hanya penting untuk legalitas, tetapi juga menjadi prasyarat dalam mengakses berbagai bentuk dukungan teknis, pembiayaan, serta kemitraan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Ketapang dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Sebagaimana diketahui, mayoritas petani sawit mandiri belum memiliki STDB—yang merupakan dokumen legal formal bagi usaha budidaya kelapa sawit.

Dalam pengantar acara, Ketua Sekretariat Bersama Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI) Kompak Ketapang menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk memperkuat tata kelola sawit berkelanjutan. Ia juga menyoroti isu sosial terkait praktik pencurian TBS (Tandan Buah Segar), yang bahkan melibatkan anak-anak. “Penting bagi kita semua untuk membangun sinergi aktif. Mengurus sawit tidak bisa sendiri. Harus bersama-sama: pemerintah, swasta, NGO, dan petani,” katanya.( yas)

  • Related Posts

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Ketapang ( sorot10)– Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menerima audiensi Yayasan WeBe Konservasi di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (4/11/2026). Audiensi tersebut membahas peluang kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Yayasan WeBe…

    Baca Selanjutnya

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Kukuhan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2026 – 2029, Senin ( 2/11/2026 ) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang.…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    • By admin
    • November 4, 2026
    • 3 views
    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 4 views
    Bupati Kukuhkan Kepengurusan  Masjid Agung Al Ikhlas

    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 5 views
    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,

    • By admin
    • October 25, 2026
    • 11 views
    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,