Ketapang ( sorot10)- Badan Penelitian dan Pengembangan ( Balitbang) Ketapang sepanjang tahun 2023 telah memfasilitasi pencatatan hak kekayaan intlektual ( Haki) 11 merek UMKM.
Sertifikat Haki Merek tersebut diserahkan Balitbang bersamaan acara uji publik belum.lama ini.
Ke 11 merek yang telah mendapatkan sertifikat haki di tahun 2023 tersebut adalah, OW Donuts, Sang Bintang, Amplang Bg Hero, Amplang Along Ema, Serundeng Ale Ale, NA Rajut, Quenna Cakery, Utin R Tiga, Kembang Goyang Kak Aira, Dapur Azzyra dan Amplang Chika.
Tahun 2021 dimana dilakukan pencatatan atas kekayaan intelektual komunal adat Melayu yakni Betitik, Berimbang Nage dan Mandi Kembang Malay.
Tahun 2022 pencatatan Haki Hak Cipta Batik Akar Tali Nyawe ciptaan Alexander Wilyo. Serta pencatatan haki komunal ritual adat Baborent, Menyangkop Buah , Adat Menuba, Kanjan Serayong dan Kain Nage Belimbur.
Menurut Novi Irawati, peneliti Balitbang, fasilisitasi haki, bertujuan memberikan perlindungan terhadap karya inovasi ,meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya haki dan meningkatkan akses bagi masyarakat terhadap layanan pendaftaran dan perlindungan haki.
Fasilitasi haki meliputi Hak Cipta , yang melindungi karya seni dan ilmu pengetahuan. Hak Paten, yang melindungi penemuan baru yang memiliki nilai inovasi, Hak Merek yang melindungi tanda yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa . Serta Hak Kekayaan Intlektual komunal yang melindungi pengetahuan tradisional dan budaya masyarakat adat.
Novi, berharap makin meningkatnya kesadaran pelaku usaha atau pribadi maupun komunal untuk mendapatkan sertifikat Haki. Balitbang dengan keterbatasan anggaran masih belum dapat berbuat banyak. Pendaftaran Haki bisa dilakukan secara mandiri.( yas)





