
- Peringatan Hari Anak Nasional ke 40
Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Martin Rantan mengharapkan semua pihak memberikan perhatian pada tingginya angka perkawinan Anak dan kekerasan terhadap anak di Ketapang.
Harapan Bupati tersebut disampaikan Plh Sekda Maryadi, pada peringatan Hari Anak Nasional Ketapang di Halaman Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan KB, Kamis 22/8/2024.
Hadir pada acara yang berlangsung meriah khas anak anak ini Forkopimda, Kepala OPD dan perwakilan anak anak Ketapang dalam berbagai jenjang pendidikan.
Ditegaskan Bupati, perkawinan anak menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan, antara lain pada kesehatan, kematian ibu dan bayi, gizi buruk, dampak psikologis, KDRT, Putus Pendidikan, SDM rendah dan pelanggaran hak anak.
Pemerintah daerah sendiri telah memberikan payung hukum pada pencegahan perkawinan anak ini dengan peraturan Bupati nomor 73 tahun 2023.
Hanya memang, implementasi peraturan tersebut masih terlambat faktor sosial, ekonomi dan budaya masyarakat,” karenanya ini musti menjadi gerakan bersama,” kata Bupati.
Persoalan lain yang menimpa anak Ketapang adalah salah kekerasan dan penyalahgunaan digital. ” Semua ininharis menjadi perhatian kita bersama,”harapnya.
Persoalan perkawinan anak setidaknya terlibat dari tingginya angka permohonan KK baru oleh keluarga yang berada pada usia anak di Disdukcapil Ketapang ,”setidaknya ada 2000 permohonan KK baru di Disdukcapil Ketapang oleh anak,”ungkap Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan anak serta KB Ketapang Asih Kuniasih.
Asih juga mengungkap tingginya angka perkawinan anak pada laporan kegiatan.( yas)





