Sejumlah Warga Desa PesaguanKanan Datangi Polres Ketapang

Ketapang ( sorot10)- Sekitar 50 orang warga Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang mendatangi Mapolres Ketapang, Senin petang (11/09/2023).

Mereka mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap 7 orang oknum warga Desa Pesaguan Kanan yang diperiksa oleh penyidik Polres Ketapang terkait penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan.

Puluhan warga tersebut sempat berorasi di depan halaman Mapolres Ketapang dengan menyampaikan maksud mereka.

Mereka menginginkan SU dan keenam rekannya segera dibebaskan.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian didamping Wakapolres Kompol Eko Mardianto, serta sejumlah pejabat utama Polres Ketapang hadir langsung untuk bertemu dengan perwakilan massa yaitu Joko Santoso.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang lobby Polres Ketapang, Kapolres Ketapang menjelaskan secara rinci terkait proses pemeriksaan kepada SU beserta keenam rekannya.

“ Proses pemeriksaan keterangan kepada SU dan keenam rekannya saat ini sedang berlangsung, Adapun dasar dari pemeriksaan ini adalah Laporan Polisi nomor : LP / B / 177 / VIII / 2023 yang di buat oleh HAR, seorang Staf Kantor Desa Pesaguan Kanan terkait adanya peristiwa penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan yang diduga dilakukan oleh SU beserta keenam rekannya, ” ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada perwakilan massa yaitu Joko, bersama warga yang hadir untuk tetap tenang dan bersabar dalam mengikuti rangkaian proses pemeriksaan yang Tengah dijalani SU dan rekan rekannya.

Kapolres juga menghimbau kepada warga yang hadir untuk tetap dalam koridor hukum saat melakukan penyampaian orasi.

“ Saya sampaikan kepada saudara saudara sekalian untuk tetap bersabar dan hormati proses hukum yang sedang dijalani SU dan rekan rekannya, saat ini SU dan yang lainnya masih kita periksa untuk diambil keterangannya. Mari kita sama sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan saya himbau kepada bapak dan ibu untuk dapat Kembali ke kediamannya masing masing dengan tertib dan jangan sampai menimbulkan gangguan kamtibmas di jalan raya, ” tutup Kapolres.(r/yas)

  • Related Posts

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Ketapang ( sorot10)— Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dan silaturahmi…

    Baca Selanjutnya

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menerima audiensi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Wakil Bu pati Ketapang, Selasa, 15 September 2026. Pertemuan tersebut…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 5 views
    Bupati: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak

    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 6 views
    Wabup Jamhuri Terima AudiensiLPPD

    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Bupati Ikut Padamkan Karhutla di Lembah Hijau 1

    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Lounching Layanan IGD dan Rawat Inap RSUD Pratama Sandai

    Bupati Hadiri Maulid BPCNU

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 7 views
    Bupati Hadiri Maulid BPCNU