
Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Martin Rantan melalui Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ass. II) Syamsul Islami, menyatakan perang pada Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya lainnya (Narkoba).
Pernyataan itu disampaikan Bupati dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Ass. II di hadapan ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Ketapang Senin, (19/06/23).

Bupati menekankan pentingnya bagi ASN dalam menjaga reputasi diri sendiri maupun institusi. ASN menurut Bupati wajib menjaga wibawa dan citra pemerintah. Tidak boleh lagi ada insiden memalukan seperti yang dilakukan oleh oknum Pol. PP tempo hari.
Terkait insiden itu, Bupati menghimbau agar pihak berwenang melakukan tes urin kepada yang bersangkutan dan apabila terbukti positif, maka regulasi tentang disiplin ASN harus diterapkan kepada yang bersangkutan supaya menjadi pembelajaran bagi para ASN di Lingkup Pemkab. Ketapang yang lain dan juga pelajaran untuk kita semua.

Dijelaskan Bupati, bahwa ASN itu oleh masyarakat sering di jadikan tolak ukur, dijadikan teladan maka sudah sepatutnya menghindari narkoba. Apatahlagi, menurut Bupati, ASN adalah pelayan masyarakat. Tidak mungkin ASN dapat memberikan pelayanan yang baik ketika dalam pengaruh narkoba. Lebih tegas Bupati memerintahkan ASN pedomani Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Say No to Drug, katakan tidak pada narkoba!” Tegas Bupati
“Bapak ibu semua adalah pelayan masyarakat. Penyelenggara pelayanan publik kalau dibawah pengaruh narkoba bagaimana bisa memberikan pelayanan yg baik untuk masyarakat?” Retoris Bupati.
Sebagai upaya pencegahan agar seluruh instansi Pemerintah Kab. Ketapang steril dari narkoba sehingga dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Bupati memerintahkan segera dilakukan tes urin ASN secara menyeluruh di lingkup kerja masing-masing. ( yas)





