Ketapang ( sorot10)- Kecelakaan dua sepeda motor , yang dikendarai remaja usiab15 dan 16 tahun, Selasa jelang magrib 11/10/22 di kawasan jembatan Pawan 5, Ketapang meninggal dunia.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi menyampaikan kronologi singkat kejadian laka lantas tersebut.
“ Dari keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Kecelakaan ini terjadi pada hari selasa kemaren sekira pukul 17.30 wib, dimana akibat dari kejadian tersebut dua orang pengendara yang terlibat kecelakaan meninggal dunia ” Ujarnya.
Sakksi mata dilokasi kejadian menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarai MI (15), seorang warga yang beralamat di Jalan Penembahan Bandala Kecamatan Delta Pawan, sedang berjalan dari arah Kelurahan Muliakerta menuju kearah jembatan Pawan 5, dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan, datang sepeda motor yang dikendarai YO (16) warga yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Delta Pawan Ketapang.
“ Kedua kendaraan ini masing masing ingin menyalip kendaraan yang ada di depan mereka, oleh karena jarak yang sudah berdekatan, keduanya terlibat kecelakaan yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami cedera yang cukup parah di kepala serta kaki sehingga keduanya meninggal dunia saat mendapati perawatan di rumah sakit ” Jelas Kasat Lantas.
Ditambahkan Kasat Lantas, Saat ini peristiwa kecelakaan tersebut sedang ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lantas Polres Ketapang dimana, barang bukti dua buah kendaraan sepeda motor sudah diamanakan di Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Ketapang.
“ Atas peristiwa ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Ketapang untuk lebih berhati hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas,” harap Angga.





