Kasus Narkoba, Polres Amankan Dua Warga Sungai Awan

Ketapang ( sorot10)- Satuan Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Ketapang. Dua pelaku masing masing berinisial ZU (34) dan DE (26) diamankan petugas Satresnarkoba di dua lokasi berbeda di Desa Sungai Awan Kanan dan Kiri, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kaur Bin Ops Narkoba IPDA Julham, menyampaikan bahwa diamankannya kedua pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi dari warga terkait adanya transaksi narkoba.

“ Pelaku ZU ini kita amankan di rumahnya yang beralamat di Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang pada hari selasa, 27 September 2022 kemaren, sekira pukul 18.00 wib. Saat kita lakukan penggeledahan badan yang disaksikan perangkat desa setempat, kita dapati dari tangan pelaku barang bukti berupa 30 klip kantong plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 6,18 gram, ” ujar Julham

Tak hanya melakukan penangkapan terhadap ZU, petugas juga langsung mengembangkan informasi adanya satu pelaku lain berinisial DE dimana rumah pelaku DE tak jauh dari lokasi rumah pelaku ZU.

“ Dari hasil pengembangan dilapangan, kembali kita mengamankan pelaku DE di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, dimana dari tangan pelaku DE ini kita mengamankan beberapa barang bukti seperti timbangan elektrik, sebuah bong serta 14 kantong klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 6,35 gram ” Ujar Julham.

Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti sabu dengan total berat 12,53 gram, dibawa ke Polres Ketapang guna proses lebih lanjut, Disampaikan Julham bahwa kedua pelaku di persangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.( yas)

  • Related Posts

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Ketapang ( sorot10)– Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menerima audiensi Yayasan WeBe Konservasi di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (4/11/2026). Audiensi tersebut membahas peluang kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Yayasan WeBe…

    Baca Selanjutnya

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Kukuhan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2026 – 2029, Senin ( 2/11/2026 ) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang.…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    • By admin
    • November 4, 2026
    • 3 views
    Pemda akan Jalin Kerjasama Dengan Yayasan WeBe Konservasi

    Bupati Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung Al Ikhlas

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 4 views
    Bupati Kukuhkan Kepengurusan  Masjid Agung Al Ikhlas

    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 5 views
    Wabup Temui Relawan Kemanusiaan Internasional

    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Lepas Kontingen Porprov XIV Kalbar, Targetkan Ketapang Masuk Tiga Besar

    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    • By admin
    • November 1, 2026
    • 5 views
    Bupati Lepas Kontingan Porsenjjar PGRI

    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,

    • By admin
    • October 25, 2026
    • 11 views
    300 Personel BKO Polda Kalbar Dikerahkan ke Ketapang,