Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Martin Rantan melarang ASN di lingkungan pemda Ketapang menggunakan gas bersubsidi.
” Kita akan melakukan razia nanti, dan mengharapkan ASN menggunakan gas non subsidi,” kata Martin, saat penjualan perdana produk gas non subsidi oleh
PT Ketapang Energi Mandiri (Perseroda) bekerjasama dengan PT. Alur Pawan Permai.
Peluncuran dilakukan di halaman kantor PT Kem, Jum’at (29/7/2022).

Bupati Ketapang memerintahkan kepada Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk membuat surat yang ditujukan kepada ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Pejabat Pemerintah maupun Pejabat BUMD untuk tidak memakai tabung gas elpiji subsidi.
“Saya berharap kepala bagian Bidang Perekonomian dan Pembangunan hari senin nanti siapkan surat ditujukan kepada ASN, TNI/Polri, para Kepala Desa, para Pejabat Pemerintah Daerah maupun Pejabat BUMD tidak boleh lagi pakai elpji yang subsidi berwarna hijau,” ucapnya.
Dalam waktu dekat akan ada program penukaran tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi bagi warga yang ingin beralih dengan syarat dan ketentuan berlaku.
“Bagi konsumen yang ingin beralih dari tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi akan ada program penukaran tabung gas melon ke tabung gas bright dengan syarat dan ketentuan berlaku, jika ada pertanyaan dan informasi lainnya dapat melihat di laman website Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” kata Bupati.
Bupati mengatakan pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri merupakan upaya menjawab tingginya kebutuhan tabung gas elpiji yang NPSO ataupun NonNPSO di Kabupaten Ketapang.
“Nawacita Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang adalah pemerintah distribusi yang berasas keadilan dan tepat sasaran serta menjadi penstabil harga hingga memberikan nilai tambah pada pendapatan hasil daerah merupakan harapan dan tujuan pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” ujar Bupati Ketapang.( yas)





