Ketapang ( sorot10)- Kabupaten Ketapang mencatat surplus sebesar Rp. 262. 690. 728.361,72 pada tahun anggaran 2021. Sementara pembiayaan netto sebesar
RP. 215. 039. 503. 325, 03.
Wakil Bupati Ketapang Farhan menyatakan hal tersebut, dalam pidato penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Ketapang, 6/6/22.
Hadir pada kesempatan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRF M Fabriadi tersebut Forkopimda, anggota DPRD dan OPD serta assisten sekda.
Surplus pada anggaran tahun 2021 tersebut, berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
Jumlah realisasi pendapatan adalah sebesar Rp. 2, 6 Triliun lebih, atau 108,39 persen dari target pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp. 2,4 T Triliun lebih.
Realisasi tersebut berasal dari PAD sebesar Rp. 291 M lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,2 Triliun lebih. Dan Pendapatan lain lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 88,8 Milyar lebih.
Sedangkan realisasi belanja APBD tahun 2021 sebesar Rp. 1,9 Triliun lebih, atau 87,68 persen dari target anggaran belanja daerah setelah perubahan APBD 2021 sebesar Rp. 2,2 Triliyun.
Realisasi belanja tersebut berasal dari belanja operasional sebesar Rp. 1,3 Triliun lebih. Belanja modal.sebesar Rp. 595 Milyar lebih, belanja modalntidak terduga sebesar Rp. 29 Milyar lebih. Belanja transfer sebesar Rp. 400,8 Milyar lebih.( yas/6/5/22)








