Ketapang ( sorot10)- M Rijal dari Partai Gerindra dilantik sebagai anggota DPRD Ketapang menggantikan Paulus Tan, dalam rapat paripurna DPRD Ketapang tentang peresmian dan pengambilan sumpah/ janji antara waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Paulus Tan meninggal Akhir Desember 2021. Mendiang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Ketapang 3.
Sidang paripurna dipimpin Keua DPRD Ketapang M Febriadi dan sekaligus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.
Hadir dalam acara ini, Sekda Alexsander Wilyo, Forkopimda, anggota DPRD , keluarga dan simpatisan M Rijal.
Ketua DPRD M Ferbiadi menyatakan pelantikan ini, akan menambah kekuatan untuk melaksanakan tugas tugas DPRD merawat demokrasi,” jadi kita tetap dengan jumlah anggota 45 orang,” katanya.
Ia berharap, M Rijal dan menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya , untuk melaksanakan tugas tugas DPRD.
Sementara M Rijal, menyatakannia akan berbuat semaksimal mungkin untuk keberhasilan tugas yang diembannya. Pria engan dua anak, kelahiran 27/9/1972 , di Ketapang ini, menyelesaikan pendidikan dasar di SD Keramat 7, sedangkan SMP dan SMA melalui penyetaraan.
Partai Gerindra, memiliki 8 kursi di DPRD Keyapang. Mereka adalah H Mat Hoji, Abdul Ain, Yakohus Digum, Rian Heryanto, Ardani Fauzi, Akim, Adrianusa dan M Rijal.( yas/21/3/22)








