{"id":1211,"date":"2022-02-17T14:59:06","date_gmt":"2022-02-17T14:59:06","guid":{"rendered":"https:\/\/sorot10.com\/?p=1211"},"modified":"2022-02-17T14:59:08","modified_gmt":"2022-02-17T14:59:08","slug":"januari-satres-narkoba-ungkap-6-kasus-seorang-oknum-guru-sd-60-tahun-terlibat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/2022\/02\/17\/januari-satres-narkoba-ungkap-6-kasus-seorang-oknum-guru-sd-60-tahun-terlibat\/","title":{"rendered":"Januari, Satres Narkoba Ungkap 6 Kasus Seorang Oknum Guru SD, 60 Tahun Terlibat"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"526\" height=\"526\" src=\"https:\/\/sorot10.com\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/272927757_138388445318548_1691118315373607333_n.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1212\" srcset=\"https:\/\/sorot10.com\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/272927757_138388445318548_1691118315373607333_n.jpg 526w, https:\/\/sorot10.com\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/272927757_138388445318548_1691118315373607333_n-300x300.jpg 300w, https:\/\/sorot10.com\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/272927757_138388445318548_1691118315373607333_n-150x150.jpg 150w, https:\/\/sorot10.com\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/272927757_138388445318548_1691118315373607333_n-420x420.jpg 420w\" sizes=\"(max-width: 526px) 100vw, 526px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Ketapang (sorot10)-Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap 6 ( enam ) kasus Tindak Pidana Narkotika dalam medio bulan januari 2022.Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing.Kasat Narkoba menjelaskan bahwa dalam kurun waktu bulan Januari, Satuan Narkoba Polres Ketapang setidaknya mengungkap enam (6) kasus di berbagai wilayah Ketapang. Ia menyampaikan kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu pada minggu 02 Januari 2022 sekira pukul 12.30 wib, dengan TKP di Jalan Pramuka, Desa Sandai Kecamatan Sandai. Saat itu Unit Reskrim Polsek Sandai mengamankan seorang Pelaku berinisial HER, laki-laki berusia 21 tahun, warga Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur ini diamanakan beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,30 ( nol koma tiga nol ) Gram Bruto, dan 1 (satu) buah HP.Kasus kedua yakni pada Jumat 07 Januari 2022 sekira pukul 13.00 wib, dengan TKP di Sebuah rumah milik seorang pria berinisial EW (25), yang terletak di jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan. Anggota Satuan narkoba Polres Ketapang mengamankan pelaku EW beserta barang bukti berupa 1 (satu) kantong klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) gram bruto, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah bong atau alat hisap sabu serta 1 (satu) buah tabung kacaKasus ketiga yang berhasil diungkap yaitu pada senin 17 januari 2022 sekira pukul 21.00 wib, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial IRM (51) di sebuah rumah di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan. Turut diamankan bersama pelaku, sejumlah barang bukti berupa 8 (delapan) plastik klip kecil bersikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,45 ( delapan koma empat lima) gram Bruto, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp. 9.700.000,- (sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah)Kasus keempat yang berhasil diungkap yaitu pada hari rabu (19\/01\/2022) sekira pukul 11.57 wib, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial ABD, 39 tahun di depan sebuah toko bangunan di jalan Arif rahman hakim Desa Tuan-Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang. Warga di jalan teratai Desa Padang Kecamatan Benua Kayong ini diamankan beserta barang bukti berupa 2 (dua) buah kantong plastik klip bening berisi serbuk \/ kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,14 ( nol koma empat belas ) Gram netto.Kasus kelima yang berhasil diungkap yaitu pada kamis 20 januari 2022 sekira pukul 20.30 wib, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial HR (60) di sebuah rumah di Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan. HR yang sehari hari berprofesi sebagai Guru di sebuah sekolah dasar diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 2 ( Dua ) buah korek api gas, ( satu ) buah hand warna hitam serta Uang tunai Rp. 450.000,- ( Empat ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).Kasus keenam yakni pada Rabu 26 Januari 2022 sekira pukul 07.00 wib, dengan TKP di pinggir Jalan Trans Kalimantan Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur. Anggota Polsek Laur mengamankan pelaku EL, laki laki berusia 27 tahun beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat \u00b1 29,05 ( dua sembilan koma nol lima ) gram netto dan 1 (satu) unit handphone._\u201c Dari keenam pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan total 6 tersangka laki laki serta barang bukti Sabu dengan total berat 39,53 ( Tiga Sembilan koma lima tiga ) Gram Bruto, Bong alat hisap 5 buah, timbangan elektrik 1 buah serta uang tunai sebesar Rp 10.150.000. ( Sepuluh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) \u201d Jelas Kasat Narkoba_. Rentetan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika diatas merupakan bentuk dari komitmen Polres Ketapang beserta jajaran untuk memberantas tindak pidana Narkotika yang menjadi atensi dan penekanan dari Bapak Kapolri.( Yas\/3\/2\/22)<\/p>\n<div style=\"display:flex; gap:10px;justify-content:center\" class=\"wps-pgfw-pdf-generate-icon__wrapper-frontend\">\n\t\t<a  href=\"https:\/\/sorot10.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1211?action=genpdf&amp;id=1211\" class=\"pgfw-single-pdf-download-button\" ><img src=\"https:\/\/sorot10.com\/wp-content\/plugins\/pdf-generator-for-wp\/admin\/src\/images\/PDF_Tray.svg\" title=\"Generate PDF\" style=\"width:auto; height:45px;\"><\/a>\n\t\t<\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketapang (sorot10)-Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap 6 ( enam ) kasus Tindak Pidana Narkotika dalam medio bulan januari 2022.Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,2],"tags":[],"class_list":["post-1211","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-borgol","category-featured"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1211"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1211"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1211\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1211"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1211"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sorot10.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1211"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}